kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha dukung kebijakan pemerintah menutup sementara wilayah RI bagi WNA


Senin, 28 Desember 2020 / 21:51 WIB
Pengusaha dukung kebijakan pemerintah menutup sementara wilayah RI bagi WNA
ILUSTRASI. Suasana Terminal Kedatangan Internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia resmi menutup wilayah bagi Warga Negara Asing (WNA) mulai awal tahun depan selama 14 hari. Penutupan wilayah sebagai antisipasi penyebaran varian baru virus corona Covid-19 yang berasal dari Inggris. Penutupan akses masuk bagi seluruh WNA berlaku pada 1 Januari sampai 14 Januari 2020 mendatang.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyambut positif kebijakan tersebut. Hal tersebut dinilai menjadi langkah yang tepat untuk mengantisipasi dan meminimalisir penularan varian baru Covid-19 yang saat ini sudah terjadi di beberapa negara.

"Kita mendukung kebijakan penutupan pintu masuk bagi WNA selama 14 hari. Pemerintah harus pro aktif melakukan antisipasi mengingat Covid-19 yang saat ini juga masih susah kita atasi," jelas Sarman kepada Kontan.co.id, Senin (28/12).

Sarman menyebut jika sampai varian baru virus SARS Cov2 yang berasal dari Inggris masuk ke Indonesia akan semakin mengancam keberlangsungan ekonomi nasional.

Baca Juga: Ini pernyataan lengkap Menlu Retno Marsudi terkait penutupan sementara masuknya WNA

Mengingat yang dilarang masuk ialah orang maka kebijakan tersebut dinilai tidak akan berpengaruh terhadap ekspor-impor atau arus barang termasuk penerbangan internasional lantaran berbagai negara diketahui masih menutup penerbangan internasionalnya.

"Karena yang dilarang ini orang tidak akan berpengaruh. Kalaupun dibuka akan memakai protokol kesehatan yang ketat termasuk kewajiban karantina 14 hari. Walaupun ada dampaknya tapi tidak begitu signifikan," ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Kimia Dasar Anorganik (Akida) Michael Susanto Pardi juga bilang kebijakan tersebut menjadi langkah preventif yang baik.

Terlebih saat ini masih banyak tenaga ahli atau pebisnis dari mancanegara yang menahan diri untuk bepergian ke Indonesia. Michael juga mengatakan adanya penutupan tersebut tak akan memberi dampak pada arus barang di industri.

"Mestinya tidak ada pengaruh karena arus barang kan masuknya sebagian besar dari sea port," kata Michael. 

Sejak April lalu Michael menambahkan tidak banyak tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia, kecuali untuk keperluan penting.

"Lagian sekarang tenaga ahli dari luar negeri atau businessman masih menahan diri untuk travelling ke Indonesia, mungkin kecuali engineers yang sedang mengerjakan proyek pembangunan pabrik. Tetapi, hanya 14 hari karantina atau tutup sementara masih bisa diterima," imbuh Michael.

Selanjutnya: Indonesia resmi menutup wilayah bagi WNA mulai Januari selama 14 hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×