kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah mewajibkan semua kendaraan pakai biodiesel


Sabtu, 21 Juli 2018 / 08:13 WIB
Pemerintah mewajibkan semua kendaraan pakai biodiesel
ILUSTRASI. Minyak sawit mentah (CPO)


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Revisi dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan mandatori biodiesel ke seluruh jenis moda transportasi.

Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan konsumsi biodiesel sehingga mengurangi defisit neraca dagang karena impor solar berkurang. Peningkatan konsumsi biodiesel domestik, diharapkan juga meningkatkan serapan produk sawit RI.

"Jika mandatori biodiesel dipercepat, saya dapat informasi bisa hemat devisa US$ 21 juta per hari," jelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas tentang percepatan mandatori biodiesel di Kantor Presiden, Jumat (20/7).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, impor solar turut mendorong peningkatan defisit perdagangan minyak dan gas. Sepanjang Januari-Juni 2018 impor migas mencapai US$ 8,05 miliar, naik dari periode sama tahun lalu US$ 7,25 miliar. Walhasil, defisit neraca perdagangan hasil minyak melonjak dari US$ 6,41 miliar menjadi US$ 7,22 miliar.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, instruksi Presiden Jokowi untuk memperluas penggunaan biodiesel domestik akan terlaksana dengan merevisi Perpres 61/2015. "Perpres akan direvisi agar (penggunaan biodiesel) bisa mencakup non Public Service Obligation (PSO)," kata Airlangga.

Perpres 61/2015 hanya mewajibkan penggunaan biodiesel untuk kendaraan PSO seperti kereta api dan bus. Sedangkan jenis yang lain tidak, sedangkan kebutuhan solar non PSO, sebesar 16 juta ton. "Nanti akan ada penambahan demand biofuel 3,2 juta ton per tahun," jelas Airlangga.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menilai, percepatan mandatori biodiesel banyak manfaatnya. Pertama, lebih ramah lingkungan. Kedua, menghemat devisa US$ 5,5 miliar per tahun. Ketiga, menaikkan harga minyak sawit. "Penghasilan para petani kelapa sawit juga akan meningkat," jelas Darmin. Saat ini mandatori pencampuran biodiesel ke solar adalah 20% atau B20.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×