kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan usulkan inflasi maksimal 6,8%


Senin, 19 Maret 2012 / 22:42 WIB
Pemerintah akan usulkan inflasi maksimal 6,8%
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,13% ke level 6.356,16 pada Jumat (19/3).


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI DPR RI memang sudah menyepakati target asumsi makro khususnya, inflasi sebesar maksimal 7%.

Namun karena Tarif Dasar Listrik (TDL) batal dinaikkan, maka akan ada koreksi tipis terhadap besaran inflasi sebesar 0,2%.

Hal ini disampaikan Bambang Brodjonegoro, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (19/3). Bambang bilang, pemerintah akan memberi usulan baru target inflasi tahun 2012 ini.

“Kami akan ajukan inflasi 6,8%,” kata Bambang di DPR, Senin (19/3). Dalam rapat dengan DPR pekan lalu, Badan Anggaran menyepakati asumsi makro kecuali asumsi inflasi.

Dalam rapat Badan Anggaran bersama pemerintah Jumat lalu, pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 6,5%. Angka ini merupakan nilai tengah dari kesepakatan pemerintah dan Komisi XI sebelumnya yang sebesar 6,3%-6,7%.

Sementara, kesepakatan target inflasi pemerintah dengan Badan Anggaran ditunda sampai ada keputusan soal kenaikan harga BBM oleh pemerintah.

Sementara itu, nilai tukar rupiah diperkirakan Rp 9.000 per dolar AS. Sementara suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan, disepakati 5%.

Bambang mengatakan, asumsi itu memperhitungkan harga minyak mentah sebesar US$ 105 per barel. Sementara target lifting minyak disepakati 930.000 barel per hari.

Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung mengaku, pekan lalu pembahasan inflasi ditunda sampai ada keputusan kenaikan BBM oleh pemerintah. “Kami tunggu dulu sampai BBM ada keputusannya,” terangnya menanggapi usulan inflasi dari pemerintah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×