Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menetapkan hasil pelunasan sebelum jatuh tempo atau early redemption yang dilakukan oleh investor pemegang surat berharga negara Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR005.
Berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), periode pengajuan early redemption berlangsung sejak 27 Januari hingga 4 Februari lalu. Tanggal setelmen early redemption pada 10 Februari 2020.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan menetapkan, volume early redemption yang disetujui yaitu sebesar Rp 28,81 miliar. Jumlah ini hanya sampai 1% dari total penawaran SBR005 yang mencapai Rp 4,01 triliun.
Baca Juga: Obligasi ritel seri SBR009 diburu investor, begini kata analis
Adapun, nilai pokok SBR005 setelah sebagian dilunasi pemerintah menjadi sebesar Rp 3,98 miliar. Tanggal jatuh tempo SBR005 sebenarnya adalah pada 10 Januari 2021.
DJPPR melaporkan, jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas early redemption sebanyak 429 investor.
Meninjau profil investor tersebut, jumlah investor di wilayah DKI Jakarta mencapai 34,7% dari total jumlah yang mengajukan, sedangkan wilayah Indonesia Barat selain DKI Jakarta mencapai 42% dan di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur sebesar 23,3%.
Berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas early redemption terbanyak adalah pegawai swasta 30,5%, diikuti oleh wiraswasta sebanyak 25,2% dari total investor yang mengajukan early redemption.
Baca Juga: Sudah Mencoba SBR009? Cek juga Alternatifnya
Untuk investor yang termasuk kategori PNS/TNI/Polri, pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD, profesional, pekerja seni, pelajar/mahasiswa, pensiunan, dan ibu rumah tangga secara total jumlahnya mencapai 28,8%, sedangkan 15,5% sisanya termasuk dalam kategori lainnya.
Sebagai informasi, SBR005 terbit pada 30 Januari 2019 lalu dan jatuh tempo pada 10 Januari 2021. Instrumen obligasi ritel ini memberikan imbal hasil kepada para investornya sebesar 8,15%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News