kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,96   -11,56   -1.24%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelat merah bakal jadi prioritaskan kelola SDA


Senin, 23 Juli 2018 / 19:29 WIB
Pelat merah bakal jadi prioritaskan kelola SDA
ILUSTRASI. Trek Sepeda Terbaik di Dunia - The Overseas Highway


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan-perusahaan pelat merah bakal memiliki prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya air (SDA). Tujuannya untuk menjamin akses air bersih bagi masyarakat.

Sebagaimana diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) SDA yang tengah dibahas oleh Komisi V DPR dengan pemerintah.

"Pengusahaan diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kalau sudah terpenuhi semua baru kita berikan kepada swasta," ujar Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis usai Rapat Kerja, Senin (23/7).

Fary bilang swasta masih memiliki kesempatan dalam mengelola SDA. Hal itu melihat kemampuan perusahaan pelat merah dalam mengelola SDA.

Bila dalam pengelolaannya perlu kerja sama dengan pihak swasta maka pengelolaannya dapat dilakukan dengan kerja sama. Namun, penguasaan SDA tetap oleh pemerintah. "Jadi tidak seperti dulu siapa saja bisa membeli SDA asal punya uang," terang Fary.

Sebelumnya RUU SDA mendapatkan berbagai pertentangan dari pengusaha. Pasalnya pengusaha memiliki kekhawatiran mengalami kesulitan dalam mengelola air.

RUU SDA dinilai bertentangan dengan aturan lain yang telah ada. Pengaturan mengenai ketersediaan air bagi industri telah diatur dalam UU No 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

Selain itu mengenai kewajiban penyediaan pengolahan air pun dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 142 tahun 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×