kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   -30.000   -1,10%
  • USD/IDR 17.848   59,00   0,33%
  • IDX 6.143   -78,22   -1,26%
  • KOMPAS100 814   -11,39   -1,38%
  • LQ45 615   -10,26   -1,64%
  • ISSI 210   -2,38   -1,12%
  • IDX30 348   -6,97   -1,96%
  • IDXHIDIV20 426   -10,41   -2,39%
  • IDX80 92   -1,39   -1,48%
  • IDXV30 114   -1,32   -1,15%
  • IDXQ30 111   -2,88   -2,52%

Pejabat dan pensiunan DJP ikut Tax Amnesty


Selasa, 23 Agustus 2016 / 21:24 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ternyata, program tax amnesty atau pengampunan pajak tidak hanya diikuti oleh masyarakat biasa. Para pejabat juga tidak terkecuali, termasuk pejabat di lingkungan Direktorat jenderal pajak (DJP).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Wajib pajak Khusus Muhammad Hanif. Menurutnya, para pegawai dan pensiunan turut serta karena ingin memastikan bahwa mereka tidak lagi memiliki masalah pajak.

Hal ini juga sebagai bukti, bahwa program tax amnesty ini merupakan program pertobatan nasional dari pidana pajak. "Meskipun mantan petugas pajak, mereka juga tidak mau didatangi oleh petugas pajak karena ada kesalahan," kata Hanif, Selasa (23/8) di Jakarta.

Hanif enggan membocorkan nama-nama mereka, dengan alasan kerahasiaan pribadi. Yang pasti, dengan program ini, pemerintah memberi kesempatan Wajib Pajak yang melakukan kesalahan pajak tak disengaja untuk membetulkan.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif center for Indonesian Analysis Taxation (CITA) Yustinus Prastowo mengimbau pejabat publik ikut tax amnesty. Dengan begitu mereka akan menjadi teladan bagi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat lebih yakin untuk ikut tax amnesty.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×