kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,63   -8,92   -0.98%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pejabat Arab Saudi Temui Wapres, Bahas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024


Selasa, 30 April 2024 / 15:47 WIB
Pejabat Arab Saudi Temui Wapres, Bahas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyambut Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah sebelum menggelar pertemuan di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Arabian menemui Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada Senin (29/4). 

Juru Bicara (Jubir) Wapres Masduki Baidlowi mengungkapkan, pertemuan tersebut untuk membahas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 atau tahun 1445 H.  

Masduki mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihak Indonesia secara resmi menyampaikan ucapan terima kasih terhadap kebijakan Arab Saudi tentang tambahan kuota haji. 

Baca Juga: Kemenag Launching Senam Haji Indonesia

“Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi sudah memberikan kuota secara khusus, yang jumlahnya mencapai 20.000 jemahaan haji tambahan. Jumlah tersebut sudah diambil sebuah kebijakan oleh pemerintah Indonesia,” tutur Jubir di Kompleks Kantor Sekretariat Wapres. 

Adapun pemerintah Arab Saudi menetapkan jumlah kuota haji pada tahun 2024 sebanyak 221.000 per negara. Sedangkan untuk Indonesia, jumlah kuota haji pada tahun ini mencapai 241.000 jemaah. 

Masduki menambahkan bahwa Wapres mengungkapkan harapannya pemerintah Arab Saudi akan terus memberikan kuota jemaah haji tambahan untuk Indonesia secara berkelanjutan setiap tahun. 

Mengingat, jumlah jemaah haji yang menunggu di Indonesia sangat banyak. Ini menjadi problema bagi pemerintah Indonesia. 

Baca Juga: Keberangkatan Haji Harus Gunakan Visa Haji, Jangan Tertipu Tawaran Visa Lainnya

Harapannya, dengan tambahan kuota jemaah haji, maka antrian jemaah haji Indonesia akan kembali normal, atau dengan masa tunggu yang tidak lebih dari lima tahun. 

Terlebih, panjangnya antrean haji menjadi salah satu masalah yang sering dikeluhkan oleh masyarakat kepada Wapres saat berkunjung ke daerah. Bahkan banyak juga yang mengajukan pertanyaan, apakah bisa berangkat haji sebelum wafat. 

“Karena memang sampai saat ini pemerintah Indonesia punya problem, jumlah jemaah haji yang menunggu terlalu banyak. Kalau memang ada kuota tambahan terus-menerus dengan jumlah yang sekarang, itu diharapkan akan meringankan untuk pemerintah Indonesia ke depan,” tambahnya. 

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Ditutup 5 April, 213.320 Kuota Jemaah Reguler Sudah Terpenuhi

Pemerintah Indonesia pun terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi, dengan harapan manajemen haji, pelaksanaan di lapangan makin efisien, juga tidak memberatkan segala pembiayaannya, baik kepada pemerintah maupun jemaah haji Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×