kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ongkos naik haji tahun ini turun Rp 860.000


Senin, 01 April 2013 / 20:34 WIB
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Realisasi restitusi pajak hingga September 2021 capai Rp 160,75 triliun.


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat besaran biaya naik ibadah haji (BPIH) tahun 2013 rata-rata US$ 3.527 atau setara Rp 33,86 juta. Ongkos naik haji tahun ini berarti turun US$ 90 atau sekitar Rp 860.000 dari tahun sebelumnya yang senilai US$ 3.617 atau Rp 34,72 juta.

Kesepakatan ini digelar dalam rapat pleno di Komisi VIII DPR Senin (1/4). Rapat ini dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali dan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu.

Suryadarma menyatakan, pembahasan BPIH 2013 sudah tuntas dengan waktu yang terbilang cepat cuma dua bulan. Ia menyebutkan biasanya tim ini bekerja selama empat bulan bahkan bisa lebih.

Ongkos haji tahun ini turun dari tahun lalu, lantaran komponen biaya yang dibebankan kepada jemaah juga turun. Misalnya, penurunan untuk biaya penerbangan dan sewa  pemondokan di Makkah maupun Madinah.
"Biaya komponen penerbangan mengalami penurunan sebesar 2% di tengah ketidakpastian harga minyak mentah dunia dan kenaikan sewa pesawat," ungkapnya.

Otomatis, ada penurunan biaya tiket penerbangan pada tahun 2013 ini rata-rata sebesar US$ 41 per jemaah.
Seperti kita tahu, mulai tahun ini, untuk kali pertama Pemerintah Indonesia melakukan kontrak dengan maskapai pengangkut jamaah haji selama tiga tahun langsung.

Selain itu, pemerintah dan Komisi VIII DPR juga menyepakati tambahan subsidi atau dana optimalisasi jamaah haji (indirect cost) BPIH 2013 untuk keperluan jemaah sebesar Rp 2,349 triliun. Angka tersebut naik dari indirect cost tahun 2012 sebesar Rp 1,701 triliun.
Suryadharma menjelaskan, tambahan dana optimalisasi ini digunakan untuk menekan angka BPIH dalam bentuk subsidi biaya kebutuhan jemaah haji. Adapun komponen subsidi tersebut seperti akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya layanan umum, dan biaya pendukung operasional lainnya.

Ida Fauziyah, Ketua Komisi VIII DPR mengungkapkan, DPR telah mendorong pemerintah menurunkan besaran BPIH 2013. "Penurunan BPIH sudah sesuai dengan aspirasi kami," ungkapnya.

Meski ongkos haji turun, DPR meminta  pemerintah tetap memperhatikan kualitas penyelengaraan haji. "Pemerintah harus tetap meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi," tandasnya. Terutama mutu layanan seperti katering, pemondokan, kesehatan, dan layanan bus antarkota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×