kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK rebranding nomor contact center menjadi 157


Minggu, 15 Juli 2018 / 12:26 WIB
OJK rebranding nomor contact center menjadi 157
ILUSTRASI. Aktivitas di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan rebranding contact center yang semula bernomor 1500655 menjadi tiga digit yakni 157. Perubahan ini sebagai bagian dari visi OJK untuk menjadi pusat referensi sektor jasa keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menjelaskan, nomor contact center yang mudah diingat tersebut sebagai upaya dari OJK untuk memudahkan masyarakat mengetahui informasi seputar jasa keuangan. "Februari 2018 lalu, kami sudah softlaunching contact center 157 ini, untuk peluncuran resmi kemungkinan dalam waktu dekat ini," kata Tirta saat gathering bersama media, Sabtu (14/7).

Sejak digantinya nomor layanan konsumen tersebut, menurut Tirta, jumlah penelpon meningkat. Jika dirata-rata ada sekitar 4.000 penelpon setiap bulannya dari semula sekitar 1.800 penelpon.

Jika dirinci ada lima top penelpon dengan berbagai topik. Di urutan pertama pertanyaan seputar permintaan informasi debitur sebesar 72%. Lalu membuntuti mengenai legalitas lembaga jasa keuangan (LJK) atau non LJK dan produk sebesar 12%. Ketiga, terdapat pertanyaan seputar informasi edukasi produk dan layanan sebesar 8%. Keempat, mengenai pengaduan layanan ke OJK sebesar 5%, serta kelima, perizinan usaha dan produk jasa keuangan dengan porsi 3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×