kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menpar: Bebas visa berhasil tingkatkan wisatawan


Kamis, 26 Januari 2017 / 17:58 WIB
Menpar: Bebas visa berhasil tingkatkan wisatawan


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kebijakan bebas visa untuk turis asing bakal dievaluasi pada bulan April nanti. Namun, Kementerian Pariwisata (Kempar) mengklaim bila kebijakan itu telah berhasil mendongkrak jumlah wisatawan yang datang ke dalam negeri.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, hampir satu tahun berjalan kebijakan bebas visa bagi turis asing ini dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan rata-rata 20% dari negara-negara baru yang diberikan bebas visa.

"Dampak dari negara-negara yang dikasih bebas visa naik rata-rata 20%," kata Arief, belum lama ini.

Sekadar catatan, beleid yang terkait dengan kebijakan bebas visa ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2016 dan diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2016 lalu.

Dalam ketentuan ini, setidaknya ada sebanyak 84 negara penerima bebas visa kunjunganyang diberikan izin tinggal kunjungan selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.

Sebelumnya ada pula Perpres Nomor 104 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan yang menyebutkan daftar 75 negara baru penerima bebas visa kunjungan. Dengan demikian, maka terdapat total 169 penerima bebas visa kunjungan ke Indonesia.

Sepanjang tahun 2016 lalu, Arief optimis jumlah kunjungan wisatawan masih dalam target yakni sekitar 12,5 juta orang. Sementara, di tahun 2017 ini targetnya melonjak menjadi 15 juta wisatawan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera mengevaluasi dan mencabut kebijakan bebas visa. Kebijakan itu dinilai telah banyak disalah gunakan.

Fakta itu diperkuat dengan sejumlah penangkapan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan Polri. "Kebijakan bebas visa perlu dilakukan evaluasi," kata Saleh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×