kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkes pastikan akan lakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19, DPR tolak ancaman denda


Rabu, 13 Januari 2021 / 19:33 WIB
Menkes pastikan akan lakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19, DPR tolak ancaman denda
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Kamis (7/1/2021)


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan akan melakukan sosialisasi terkait dengan program vaksinasi virus corona (Covid-19).

Hal itu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program mencegah penularan Covid-19 itu. Sosialisasi pertama telah dilakukan terhadap tenaga kesehatan sebagai prioritas pertama penerima vaksin.

"Diharapkan kalau nakesnya (tenaga kesehatan) sudah bersedia untuk disuntik nanti kami akan meminta mereka untuk mensosialisasikan keseluruh rakyat di sekitar daerah di mana nakes ini berada," ujar Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (13/1).

Nakes tersebut nantinya akan menjadi pilar sosialisasi bagi pemerintah. Selain itu ada pula aturan perundangan yang dapat memberikan sanksi bagi pihak yang menolak vaksin.

Meski begitu Budi berharap langkah tersebut tidak diambil. Langkah pemberian sanksi juga ditolak oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar.

Baca Juga: Usai Jokowi terima vaksin Covid-19, Sri Mulyani: Kami semua siap divaksin

Ansory meminta agar pemerintah segera mengklarifikasi informasi tersebut dan memastikan tak ada ancaman dan denda yang diberikan. Pasalnya sanksi tersebut dinilai tak membantu dalam menjalankan program vaksinasi.

"Sebab begini kalau pun dia didenda toh dia tidak disuntik juga, kan tujuannya agar mereka mau," terang Ansory.

Sebagai informasi, pada hari ini pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19. Vaksinasi perdana diberikan kepada Presiden Joko Widodo.

Selain Jokowi, vaksinasi juga diberikan kepada Menteri Kesehatan, Kapolri, dan Penglima TNI. Ada pula perwakilan tokoh agama dan profesi seperti tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, serta pelaku usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×