kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lagi, Kemensos tampung 12 deportan terkait ISIS


Kamis, 23 Maret 2017 / 22:56 WIB
Lagi, Kemensos tampung 12 deportan terkait ISIS


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Pemerintah Turki melakukan deportasi terhadap 12 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat jaringan kelompok Negara Islam Suriah dan Irak (ISIS). Berdasarkan data yang diterima KONTAN, deportan tersebut terdiri dari empat wanita dewasa, tiga anak perempuan dan lima anak laki-laki.

Terkait hal tersebut, Kementerian Sosial menerima 12 WNI yang saat ini ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Seluruh deportan tiba Rabu (22/3) malam diantar oleh Densus 88," ungkap Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa setiba di Jakarta setelah kunjungan kerja ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (23/3).

Khofifah menerangkan, Kementerian Sosial akan melakukan proses trauma healing dan trauma konseling kepada ke-12 deportan tersebut, terutama kepada anak-anak sebelum nantinya mereka kembali ke daerah masing-masing.

"Saat ini tim layanan dukungan psikososial tengah melakukan assesment kepada mereka," imbuhnya.

Sebelumnya, Februari lalu Kementerian Sosial juga menerima sebanyak 75 WNI yang juga dideportasi Pemerintah Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS. 75 WNI yang juga ditampung di RPSA Bambu Apus tersebut terdiri dari 41 orang dewasa yang mana 24 diantaranya perempuan dan 34 orang anak-anak.

"Jadi total yang dilayani menjadi 129 orang, rinciannya 117 lama dengan sisa 4 orang menunggu pemulangan dan ditambah 12 orang yang baru masuk ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×