kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.567.000   7.000   0,45%
  • USD/IDR 15.703   0,00   0,00%
  • IDX 7.574   4,17   0,06%
  • KOMPAS100 1.170   -1,95   -0,17%
  • LQ45 921   -3,22   -0,35%
  • ISSI 231   0,26   0,11%
  • IDX30 474   -2,28   -0,48%
  • IDXHIDIV20 568   -1,28   -0,23%
  • IDX80 133   -0,19   -0,14%
  • IDXV30 141   0,91   0,65%
  • IDXQ30 158   -0,72   -0,45%

Kunjungan warga binaan dihentikan sementara diganti dengan video call


Kamis, 19 Maret 2020 / 10:10 WIB
Kunjungan warga binaan dihentikan sementara diganti dengan video call
ILUSTRASI. Kunjungan warga binaan di setiap rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan dihentikan sementara.ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pd.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kunjungan warga binaan di setiap rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan dihentikan sementara hingga 1 April 2020 mendatang demi mencegah penyebaran virus Corona dan penyakit Covid-19. 

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Yunaedi menyatakan, rutan dan lapas akan menyediakan layanan video call sebagai pengganti penghentian kunjungan tersebut. 

Baca Juga: Cegah wabah corona, produksi hand sanitizer ditingkatkan

"Kunjungan sementara di-stop. Ini murni demi mencegah penyebaran Covid 19. Gantinya dengan video call sebagai solusi pelayanan hak kunjungan WBP," kata Yunaedi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3). 

"Jangan karena isu Corona, pembatasan kunjungan tanpa solusi. Pastikan kondisi kondusif karena sudah banyak yang terjangkit," tambahnya. 

Yunaedi mengingatkan, harus ada prosedur standar operasional agar tidak ada diskriminasi terhadap WBP terkait penggunaan video call. Ia menambahkan, pejabat di tiap rutan dan lapas harus menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh warga binaan dan menampung keluhan warga binaan agar situasi tetap kondusif. 

Baca Juga: Investor miliarder asal AS ini minta Trump lockdown Amerika selama 30 hari

"Jangan ada isu harus bayar. Buat batasan waktunya, maksimal berapa lama per orang. Sosialisasikan ke dalam. Petugas harus banyak komunikasi," ujar Yunaedi. 

Di samping itu, Yunaedi juga mengusulkan kepada aparat penegak hukum agar tidak mengirim tahanan baru selama 14 hari ke depan. "Yang pulang sidang juga harus dikarantina. Jangan sampai Corona masuk. Nanti satu UPT bisa kena dampaknya," kata Yunaedi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditjen Pemasyarakat Hentikan Kunjungan Warga Binaan, Diganti Video Call"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×