kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPU-Bawaslu akan Pilkada serentak September 2015


Selasa, 21 Oktober 2014 / 23:13 WIB
KPU-Bawaslu akan Pilkada serentak September 2015
ILUSTRASI. 5 Penyebab Bibir Gatal yang Harus Anda Tahu, Tidak Nyaman!


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum menyepakati pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota secara serentak pada September 2015. Namun, kedua lembaga penyelenggara pemilu itu belum memutuskan mengenai hari dan tanggal pelaksanaannya.

Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Perppu itu diterbitkan oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ternyata pemikiran dan pemahaman KPU dan Bawaslu sama dalam konteks bahwa pemilukada itu akan diselenggarakan secara serentak pada tanggal dan bulan yang sama. Exercise yang paling banyak didiskusikan adalah September, tapi tanggal belum ada pembahasan," ujar Husni saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Untuk itu, Husni mengatakan bahwa KPU perlu bekerja sama atau rapat koordinasi dengan kementerian atau lembaga dan pemangku kepentingan lainnya. Hal itu untuk membahas hal-hal di dalam perppu yang dianggap belum jelas pemaknaannya.

"Setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, maka penting dilakukan sosialisasi pelaksanaan Pilkada 2015 kepada para kepala daerah," kata dia.

Dalam acara tersebut, hadir pula seluruh komisoner KPU dan komisioner Bawaslu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×