kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK periksa Bupati Kutai Timur terkait TPPU Anas


Kamis, 17 April 2014 / 10:48 WIB
KPK periksa Bupati Kutai Timur terkait TPPU Anas
ILUSTRASI. Mau tukar Livin? Poin? Ini 3 cara tukar Livin? Poin Mandiri, cara mendapatkan & cara daftar Livin Poin Mandiri


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Isran Noor, Kamis (17/4). Isran akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Isran sendiri telah tiba di Kantor KPK sejak pukul 9.42 WIB. Isran yang datang tampak mengenakan kemeja putih tersebut mengaku akan diperiksa untuk tersangka Anas.

"Terkait sebagai saksi mengenai kasus Pak Anas Urbaningrum," kata Isran saat tiba di Kantor KPK, Jakarta, Kamis pagi.

Meski demikian, ketika ditanyai lebih lanjut ihwal keterkaitan antara dirinya dengan kasus pencucian uang Anas, Isran megaku belum mengetahuinya.

"Ya enggak tahu, makanya saya mau tanyakan ini, belum bisa dijelaskan. Nanti, kalau keluar saya jelaskan," tutur dia.

Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan pencucian uang. Terkait kasus ini, KPK pun telah menyita sejumlah aset milik Anas dan aset yang diduga terkait dengan kasus Anas. Adapun hingga kini, KPK masih melakukan penelusuran aset (asset tracing) untuk menginventarisasi aset milik Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×