kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Komnas HAM tak akan penuhi permintaan Habib Rizieq


Senin, 15 Mei 2017 / 20:25 WIB
Komnas HAM tak akan penuhi permintaan Habib Rizieq


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mendatangi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang saat ini berada di Arab Saudi terkait pengaduan upaya kriminalisasi.

Nurkholis mengatakan, Komnas HAM akan tetap meminta keterangan dari Rizieq Shihab dalam bentuk surat.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Komnas HAM dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang yang telah diamanatkan undang-undang.

"Saya sudah bertemu dengan Tim Pemantauan Komnas HAM yang diketuai oleh Natalius Pigai. Jika memang diperlukan informasi nanti kirim saja lewat surat menyurat. Kalau ke luar negeri memang sulit," ujar Nurkholis saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/5).

"Nanti Habib Rizieq bisa berkomunikasi dengan tim kami," tambahnya.

Nurkholis menjelaskan, terkait pengaduan Rizieq, berdasarkan prosedur Komnas HAM sulit untuk mendatangi orang yang diduga korban. 

Setidaknya, kata Nurkholis, ada beberapa hal yang menjadi hambatan Komnas HAM. Pertama terkait minimnya dana yang dimiliki dan sulitnya berkoordinasi jika negara yang dituju tidak memiliki lembaga HAM.

"Sulit kalau dilihat dari model anggaran komnas HAM. Yang rumit lagi kalau negara yang dituju tidak punya Komnas HAM," kata Nurkholis.

Diketahui, Rizieq mengklaim dirinya sebagai korban dari dugaan kriminalisasi dan teror.

Dia pun menyampaikan pengaduan dugaan kriminalisasi dan teror sejumlah ulama dan aktivis Islam kepada Komnas HAM.

Sebelumnya, Natalius Pigai menyampaikan bahwa salah satu kewajiban dari Komnas HAM adalah mendatangi korban sebagai bagian dari prosedur penyelidikan lembaga tersebut.

Dia menegaskan pihaknya akan berunding lebih dahulu untuk acara permintaan keterangan itu karena masih keterbatasan anggaran. Kemungkinan Komnas HAM akan mengirimkan satu perwakilannya ke Arab Saudi. (Kristian Erdianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×