kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendikbud sebut Pemda baru ajukan 523.000 formasi guru PPPK


Selasa, 30 Maret 2021 / 16:09 WIB
Kemendikbud sebut Pemda baru ajukan 523.000 formasi guru PPPK
ILUSTRASI. Kemendikbud sebut Pemda baru ajukan 523.000 formasi guru PPPK


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril hingga saat ini terdapat 523.120 usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diajukan oleh pemerintah daerah.

"Sebanyak 165 daerah mengusulkan kurang dari 50% dari total formasi yang dibutuhkan," ujar Iwan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR, Selasa (30/3).

Dia juga menyebut, terdapat 27 daerah yang belum mengajukan formasi, dimana 8 diantaranya ada di Papua serta Papua Barat.

Iwan menjelaskan, alasan pemerintah daerah tidak mengajukan formasi lantaran ketidakyakinan mereka untuk membayar kewajiban finansial bagi para guru PPPK. Padahal, menurut Iwan, dalam APBN tahun ini atau dalam Dana Alokasi Umum tahun 2021 sudah termasuk gaji PPPK.

Baca Juga: Ingin daftar CPNS 2021? Berikut perbedaan CPNS, PNS, dan PPPK

Sementara itu, Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu Adriyanto mengatakan bahwa pemerintah sudah menganggarkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 19,4 triliun untuk pendanaan untuk pembayaran gaji guru non-PNSD  (Pegawai Negeri Sipil Daerah) sesuai dengan realisasi dan pengangkatan guru non-PNSD.

Dia juga menerangkan data kebutuhan belanja pegawai yang menjadi perhitungan belanja ASN dalam alokasi DAU 2021.

Menurutnya, untuk belanja PNSD sebanyak 3,17 juta orang, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sebanyak 119.094 orang, formasi PPPK Guru sekitar 1 juta orang, formasi PPPK non guru 70.008, sehingga total pegawai yang diperhitungkan dalam DAU sebanyak 4,36 juta orang.

"Ini tentunya kami sudah perhitungan dalam DAU tersebut di tahun 2021, sehingga pemda tidak perlu punya kekhawatiran untuk ketersediaan anggaran tersebut karena sudah diperhitungkan dalam DAU. Tinggal sekarang kami menunggu realisasi dari teman-teman di pemda untuk segera mengangkat PPPK yang sudah lulus sehingga pembayaran gajinya bisa segera dilaksanakan," ujarnya.

Selanjutnya: Nadiem Makarim: Semua sekolah wajib sudah belajar tatap muka pada Juli 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×