kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.380   61,00   0,37%
  • IDX 7.888   -2,30   -0,03%
  • KOMPAS100 1.108   -2,65   -0,24%
  • LQ45 827   -2,44   -0,29%
  • ISSI 266   0,12   0,05%
  • IDX30 428   -1,21   -0,28%
  • IDXHIDIV20 496   -0,31   -0,06%
  • IDX80 124   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 132   0,69   0,53%
  • IDXQ30 138   -0,38   -0,28%

Kejagung selidiki 30 kasus dugaan korupsi


Rabu, 21 Januari 2015 / 20:46 WIB
Kejagung selidiki 30 kasus dugaan korupsi
ILUSTRASI. Serial Wedding Agreement, dibintangi Refal Hady dan Indah Permatasari, dan beberapa rekomendasi serial Indonesia yang diadaptasi dari filmnya sendiri.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, Kejaksaan akan mulai melakukan penyidikan terhadap 30 kasus korupsi baru yang nantinya akan diserahkan kepada Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK). Satgasus P3TPK ini beranggotakan 100 jaksa terpilih yang berada di korps kejaksaan dari sejumlah daerah.

Tony mengatakan, beberapa kasus yang akan segera ditangani tersebut, melibatkan perkara korupsi dari beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kasus-kasus ini baru kami terima pada triwulan akhir 2014. Ini belum pernah ditangani Satgasus sebelumnya," ujar Tony, saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Tony mengatakan, sebanyak 20 kasus diperoleh dari laporan masyarakat, termasuk dari lembaga swadaya masyarakat. Sementara, sebanyak 10 kasus lainnya diperoleh dari laporan sejumlah lembaga terkait. Tony kemudian menerangkan rincian instansi yang terlibat kasus korupsi. Tony mengatakan, sebanyak 14 kasus dugaan korupsi melibatkan dinas dan instansi pemerintah daerah, dan 7 kasus terjadi di BUMN dan BUMD.

Selain itu, sebanyak 5 kasus melibatkan pihak swasta, 2 kasus melibatkan pegawai negeri sipil, dan 2 kasus lainnya melibatkan pejabat, atau kepala daerah. Sebanyak 5 kasus dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan BUMN, melibatkan PT Timah, PT Pos, BNI, dan PT Merpati Indonesia.

"Modusnya seputar pengadaan barang dan jasa. Hanya dua yang terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Tony. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×