kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kata Airlangga Hartarto soal peringkat investasi Indonesia di mata AS dan Eropa


Kamis, 18 Maret 2021 / 19:48 WIB
Kata Airlangga Hartarto soal peringkat investasi Indonesia di mata AS dan Eropa
ILUSTRASI. Kata Airlangga Hartarto soal peringkat investasi Indonesia di mata AS dan Eropa


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Standard Chartered dalam laporannya yang berjudul Survei Borderless Business Studies menunjukkan bahwa perusahaan Amerika Serikat (AS) dan Eropa menempatkan Indonesia di peringkat ke-4 se-Asia Tenggara sebagai negara yang paling disukai untuk berinvestasi.

Pada studi tersebut diungkapkan bahwa sebesar 42% dari perusahaan AS dan Eropa melihat potensi pertumbuhan terbesar berada di pasar luar negeri.

Adapun Standard Chartered melakukan survei terhadap lebih dari 1.000 Chief Financial Officer (CFO) dan profesional keuangan senior pada perusahaan yang memiliki omset di atas US$ 500 juta.

Studi tersebut mengungkapkan, terlepas dari ketidakpastian yang disebabkan oleh pandemi global dan dampak ekonomi yang terkait pandemi, pasar luar negeri tetap menjadi kunci utama pertumbuhan.

Baca Juga: RI perlu menggandeng investor untuk mendorong sektor teknologi dan inovasi

Salah satu, investasi yang dilirik adalah dalam teknologi digital, dan meningkatkan fokus pada masalah lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam kaitannya dengan perdagangan dan rantai pasokan.

Di sisi lain, survei itu juga mengungkapkan bahwa sebanyak 35% korporasi mengindikasikan soal persyaratan regulasi masih menjadi perhatian nomor satu di antara responden yang ingin berekspansi ke Indonesia. Meskipun, pemerintah Indonesia sudah melakukan reformasi perizinan lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menanggapi hasil survei itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah akan terus mendorong kemudahan berinvestasi di Indonesia melalui perbaikan sistem kemudahan berusaha.

Airlangga yakin, peningkatan keyakinan dalam pertumbuhan lintas batas dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan optimisme and awareness terkait reformasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mendukung kemudahan berusaha.

Selain itu, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah inisiatif untuk mendorong kemudahan berusaha melalui UU 11/2020. “UU Cipta Kerja yang telah lengkap dengan seluruh peraturan pelaksanaannya, akan memberikan kepastian kemudahan berusaha dan memangkas perizinan yang panjang bagi investor sehingga meningkatkan kepercayaan investor,” ujar Menko Airlangga, Kamis (18/3).

Kata Airlangga, implementasi UU Cipta Kerja dalam kemudahan berusaha akan terus didorong, pemerintah akan terus meningkatkan teknologi Online Single Submission (OSS) dan digitalisasi yang tujuannya untuk semakin memberi kemudahan bagi para pelaku usaha.

Baca Juga: Survei McKinsey: Kecenderungan Semacam Ini Akan Bertahan Paska Pandemi




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×