kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di 9 daerah zona merah


Senin, 28 Desember 2020 / 19:55 WIB
Ini kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di 9 daerah zona merah
ILUSTRASI. Kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di 9 daerah zona merah di atas rata-rata.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengungkapkan, tingkat kemanfaatan tempat tidur rumah sakit secara nasional seluruh Indonesia yang dijadikan perawatan pasien Covid-19 mencapai 64,10%.

Namun dari data tersebut, ada sembilan daerah yang tingkat kemanfaatan tempat tidur rumah sakit di atas rata-rata. Diantaranya, Banten tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 sebesar 85%, DKI Jakarta 84%, Jawa Barat 83%, Jawa Tengah 76%, Jawa Timur 77%, Yogyakarta 82%, Kalimantan Tengah 79%, Sulawesi Selatan 69%.

"Artinya kapasitas tempat tidurnya yang sudah digunakan sudah berada pada zona merah, jika ada peningkatan sedikit pun akan menyebabkan rumah sakit kewalahan," kata Kadir dalam preskon virtual Kementerian Kesehatan, Senin (28/12).

Baca Juga: Akan dimulai tahun 2021, ini cara masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19

Tingginya angka kemanfaatan tempat tidur rumah sakit di atas 70% tentu akan berimbas pada tidak tertampungnya semua pasien yang terpapar Covid-19 di daerah tersebut. Tak hanya itu, dengan utility tempat tidur yang tinggi juga memiliki efek pada beban kinerja tenaga kesehatan yang semakin berat. Alhasil akan berdampak pada pelayanan yang tidak maksimal lantaran tenaga kesehatan mengalami kelelahan.

"Maka akan berdampak pada pelayanan kita yang tidak optimal maksimal dan akhirnya akan menyebabkan angka kematian menjadi tinggi," ujar Kadir.

Guna mengatasi lonjakan pasien Covid-19, Kemenkes mengambil strategi dengan meminta setiap rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh Indonesia dalam meningkatkan kapasitas tempat tidurnya. Kadir menerangkan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang meminta Kepala Dinas Kesehatan dan direktur rumah sakit yang jadi rujukan pasien Covid-19 untuk melakukan penambahan tempat tidur sekitar 30%- 40% dari tempat tidur yang ada.

Adapun untuk 34 rumah sakit kritikal di bawah Kemenkes saat ini sudah tersedia tambahan tempat tidur sebanyak 1.297 tempat tidur. Lebih lanjut, khusus rumah sakit kritikal di bawah Kementerian Kesehatan yang ada di Jabodetabek mampu melakukan penambahan tempat tidur sekitar 497 tempat tidur.

Guna memastikan tiap rumah sakit melaksanakan surat edaran tersebut, Kadir menerangkan ada tim Task Force Kemenkes yang akan turun langsung ke lapangan khususnya ke rumah sakit di bawah naungan Kemenkes, untuk melakukan peninjauan ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 baik ruang isolasi ataupun ICU.

Sosialisasi dan komunikasi juga dilakukan kepada rumah sakit di daerah-daerah dan Kepala Dinas Kesehatan daerah.

"Kami juga melakukan informasi ke pemangku jabatan di daerah kita komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah menyampaikan permintaan kepada mereka untuk menaikkan jumlah tempat tidur, kedua tentunya kita mengharapkan ini sama-sama sebagai tanggung jawab bersama," jelasnya.

Selanjutnya: Indonesia resmi menutup wilayah bagi WNA mulai Januari selama 14 hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×