kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gelontorkan Rp 25,5 T untuk iuran PBI JKN 2018


Sabtu, 19 Agustus 2017 / 08:16 WIB
Gelontorkan Rp 25,5 T untuk iuran PBI JKN 2018


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah menetapkan jumlah penerima bantuan iuran program jaminan kesehatan nasional (JKN) pada tahun 2018 sebanyak 92,4 juta orang. Angka tersebut tak berubah dengan jumlah penerima JKN di tahun ini. Alokasi program JKN tahun 2018 adalah Rp 25,5 triliun.

Sedianya pemerintah bakal menaikkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) pada tahun depan menjadi 94,2 juta orang. Tapi hal itu urung dilakukan lantaran keterbatasan anggaran. Tak hanya itu, pemerintah juga menunda rencana kenaikan nominal iuran PBI yang sedianya akan dilakukan tahun depan.

Kepala Bidang Evaluasi Ekonomi Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan Armansyah mengatakan nilai aspek ekonomis iuran PBI saat ini memang sudah kurang memadai. Tapi pemerintah belum bisa menaikkan iuran PBI di tahun depan. "Iuran untuk PBI tidak jadi dinaikkan karena mungkin masih melihat ketersediaan anggaran negara," katanya kepada KONTAN, Jumat (19/8).

Armasnyah menambahkan, untuk mengatasi nilai ekonomis yang kurang memadai itu, maka BPJS Kesehatan mesti melakukan kendali mutu pelayanan.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemsos) Harry Hikmat bilang meski kapitasi iuran PBI masih kurang, namun pemenuhan kebutuhan biaya kesehatan pasien khusus PBI, masih bisa dilakukan.

Yang menjadi sorotan, kata Harry, adalah pemenuhan biaya pasien PBI dan non PBI yang harus dianalisis, agar tak terjadi kasus bantuan yang salah sasaran. "Kalau iurannya mau dinaikkan, harus dilihat dulu apakah pemanfaatannya masih ada yang salah sasaran atau tidak," ujarnya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat bilang, BPJS Kesehatan akan memperkuat kendali mutu dan biaya pelayanan kesehatan di 2018. Menurut dia, penguatan kendali mutu ini juga menjadi strategi untuk mempertahankan dan menjaga pertanggungjawaban keuangan.

"Kami akan memastikan tidak adanya potensi fraud individu. Serta membangun mekanisme pembayaran kapitasi Puskesmas berbasis kinerja," ujar Nopi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×