kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Dukung pemerintah, Kadin siap menghadapi new normal


Jumat, 29 Mei 2020 / 12:59 WIB
Dukung pemerintah, Kadin siap menghadapi new normal
ILUSTRASI. Kadin menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan new normal.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan new normal.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Perempuan, Nita Yudi mengatakan, Kadin tengah membuat antisipasi dan kesiapan apa saja yang perlu dilakukan untuk menghadapi new normal. Imbauan terkait new normal juga telah dilakukan kepada pengusaha di bawah Kadin.

Baca Juga: Ini upaya Bappenas menyiapkan kebijakan new normal

"Kami sudah buat antisipasi-antisipasi atau persiapan-persiapan dimana pak Rosan (Ketua Kadin) membuat imbauan kita harus siap hidup berdampingan dengan Covid-19. Artinya kita harus beradaptasi, berinovasi, dan berkreasi dengan mengikuti peraturan pemerintah dan protokol kesehatan," kata Nita saat telekonferensi dengan BNPB, Jumat (29/5).

Nita menyampaikan, pihaknya telah bersinergi dengan pemerintah dalam menangani Covid-19. Pertama, dari segi sosial, Kadin telah menghimpun donasi dari berbagai pengusaha untuk membantu penanganan korona.

Kedua, Kadin juga memberi saran atau masukan kepada pemerintah terkait stimulus dan apa yang harus dilakukan pemerintah. "Yang paling terkena imbas UMKM, harus segera juga untuk stimulus-stimulus diimplementasikan lebih cepat," kata Nita.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta tegaskan pembukaan sekolah tidak dimulai pada 13 Juli 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×