kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR resmi turun tangan di kasus Freddy bos narkoba


Kamis, 25 Agustus 2016 / 18:03 WIB
DPR resmi turun tangan di kasus Freddy bos narkoba


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desmond Djunaedi Mahesa mengatakan, Komisi III telah membentuk pantia kerja (panja) untuk menelusuri informasi yang disampaikan gembong narkoba Freddy Budiman. Panja dibentuk pada Senin (22/8/2016) lalu.

Freddy, pada tahun 2012, mengungkapkan keterlibatan penegak hukum dalam peredaran narkoba yang dilakukannya. Informasi keterlibatan penegak hukum dalam peredaran narkoba disampaikan Freddy kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar.

Haris mengungkapkan cerita itu sebelum Freddy dieksekusi. "Panja dibentuk Senin kemarin. Anggotanya hampir semua yang ditunjuk fraksi masing-masing. Saya ketua panja," kata Desmond, dalam sebuah diskusi di kawasan Salemba, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Desmond mengatakan, pembentukan panja ini karena ada kekhawatiran atas investigasi yang dilakukan oleh Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI. Investigasi BNN dan TNI dilakukan oleh tim internal. Sementara, investigasi yang dilakukan Polri melibatkan pihak eksternal dengan jumlah anggota tim sebanyak 18 orang.

Desmond mengatakan, panja akan melakukan rapat internal dan memetakan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan. Mereka yang akan dimintai keterangan, di antaranya, Haris Azhar, BNN, Polri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari hasil keterangan itu, panja akan melakukan verifikasi dan membuat rekomendasi yang akan dibawa ke rapat paripurna. "Kami perdalam dulu baru bikin pernyataan atas temuan apa yang terjadi. Kami akan bawa rekomendasi ke paripurna. Tentunya kalau di Paripurna rekomendasinya kepada Presiden," ujar Desmond.

Sebelumnya, Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.

Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir. Dari cerita Haris, Freddy sudah berikan uang ke BNN Rp 40 miliar, Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Polri.

(Lutfy Mairizal Putra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×