Reporter: Adinda Ade Mustami, Choirun Nisa | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemangkasan alokasi dana belanja dua kementerian koordinator (Kemko). Kesepakatan itu tercapai dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.
Anggaran Kemko Perekonomian dipangkas Rp 43 miliar menjadi Rp 463,77 miliar dari APBN 2017 sebesar Rp 506,77 miliar. Sedangkan anggaran Kemko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dipotong Rp 60 miliar dari Rp 381,5 miliar menjadi Rp 321,5 miliar.
Hampir tidak ada perdebatan dalam rapat kerja di Banggar bersama dua Kemko ini. Usai mendengar penjelasan para menteri terkait, Ketua Banggar Azis Syamsudin langsung menyetujui usulan itu.
Menko Ekonomi Darmin Nasution menjelaskan, dana dua program akan dipangkas, yaitu program koordinasi kebijakan sebesar Rp 34 miliar menjadi Rp 302,595 miliar dan program dukungan manajemen dan teknis lainnya yang dipangkas Rp 9 miliar menjadi Rp 161,179 miliar.
Dengan penghematan ini, Kemko Perekonomian akan fokus 10 program prioritas. Antara lain roadmap e-commerce, keuangan inklusif, pengembangan kredit usaha rakyat (KUR), stabilisasi harga pangan, efektivitas paket kebijakan ekonomi, perbaikan Ease of Doing Business (EODB), hingga kawasan ekonomi khusus dan persiapan proyek prioritas. "Pemerintah punya 245 proyek strategis nasional dan dua proyek tambahan yang harus diselesaikan, yakni Program Listrik 35.000 MW dan program industri pesawat terbang jarak menengah," jelas Darmin.
Menko PMK Puan Maharani bilang, efisiensi terbesar berasal dari program koordinasi pengembangan kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan masing-masing yang dikurangi Rp 64,5 miliar menjadi Rp 182,8 miliar. Sedangkan belanja aparatur pegawai bertambah Rp 4,5 miliar menjadi Rp 58,49 miliar.
Belanja pegawai negeri tak akan dipotong
Presiden Joko Widodo menginstruksikan para menteri melakukan penghematan anggaran tahun 2017 hingga mencapai Rp 16 triliun. Namun, penghematan hanya bersumber dari belanja barang, sedangkan pos belanja lain, termasuk belanja pegawai terbebas dari pemotongan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, pemangkasan anggaran belanja tersebut dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan. Oleh karena itu, pemangkasan hanya dilakukan terhadap belanja barang dan bukan belanja pegawai. "Kalau belanja pegawai sudah sesuai dengan kebutuhan. Sudah pas," kata Askolani, Rabu (19/7).
Askolani mengakui, pagu anggaran belanja pegawai setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Hal ini seiring dengan penambahan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) serta kenaikan tunjangan.
Meski begitu, realisasi belanja pegawai selalu di bawah 100% karena disesuaikan pencairan tunjangan. Tahun 2016, pagu anggaran belanja pegawai mencapai Rp 342,4 triliun dengan realisasinya Rp 305,1 triliun. Jumlah itu naik dari tahun 2015 yang pagu anggarannya sebesar Rp 299,3 triliun dan realisasinya sebesar Rp 281,1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News