kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cicip: Reklamasi bisa jadi solusi lahan di Jakarta


Senin, 25 Juli 2016 / 21:59 WIB
Cicip: Reklamasi bisa jadi solusi lahan di Jakarta


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Syarief Cicip Sutardjo menyatakan reklamasi di Jakarta bisa menjawab persoalan kebutuhan lahan. Apalagi saat ini Jakarta sebagai ibu kota kekurangan lahan untuk menampung makin banyaknya warga yang terus bertambah setiap tahun.

“Tentu saja (reklamasi) ini bisa saja jadi solusi selama sesuai dengan peraturan zonasi laut, tidak merusak lingkungan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Cicip, Senin (25/7).

Menurut Cipip, reklamasi merupakan proyek yang sudah memiliki aturan tersendiri. Karena itu dia menganggap tidak ada salahnya jika suatu daerah mengerjakan proyek reklamasi.

Namun dia menegaskan jika pembangunan proyek reklamasi tersebut harus memiliki izin dan sudah mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Terkait perdebatan di proyek reklamasi pantai utara Jakarta, Cicip menyatakan para perusahaan yang sudah mengantongi izin mesti tanggap terhadap keluhan atau kekhawatiran banyak pihak. Namun dia menegaskan jika persoalan tersebut tidak serta-merta membuat proyek reklamasi jadi dibatalkan. Sebab, pembatalan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi terhadap kepastian usaha.

“Ini kan pemerintah sedang menggalakkan investasi, jadi bagi mereka yang sudah mengantongi izin mesti dihormati apalagi proyeknya sudah jalan,” kata Cicip.

Selain itu, persoalan-persoalan lain seperti keberadaan jaringan infrastruktur bawah laut juga mestinya bisa dibicarakan solusinya. “Kalau ada kabel atau pipa, itu kan bisa disesuaikan dengan Amdal yang ada. Yang penting kalau sudah ada izin ya silakan jalan,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli membatalkan proyek reklamasi Pulau G. Pembatalan itu dilakukan dengan alasan bahwa proyek yang dikerjakan asal-asalan. Keputusan itu dikatakan oleh Rizal sebagai keputusan dari komite gabungan reklamasi yang melibatkan Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)

Namun, Ketua Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati, mengungkapkan bahwa komite gabungan reklamasi tidak memberikan rekomendasi dan mengambil keputusan mengenai pembatalan pulau G.

"Hasil bahasan dan rekomendasi tim sudah ada, namun Pak Menko Maritim (Rizal Ramli) berpendapat lain di luar rekomendasi yang dipaparkan. Pembahasan komite bersama yang dipaparkan tidak ada pernyataan pelanggaran berat. Pernyataan itu hanya lisan saja dan data yang mendukung pernyataan lisan tersebut tidak kami peroleh,” ucap Tuty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×