kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Laporan saksi palsu terhadap BW sudah dicabut


Jumat, 23 Januari 2015 / 13:06 WIB
Laporan saksi palsu terhadap BW sudah dicabut
ILUSTRASI. Inilah Jam Tayang dan Sinopsis Bleach: TYBW Episode 18 (2023) Subtitle Indonesia


Sumber: Kompas.com | Editor: Edy Can

BOGOR.  Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar menyebutkan, perkara kasus saksi palsu yang diajukan rivalnya saat pemilihan kepala daerah 2010 yakni pasangan Sugianto-Eko Soemarno sudah dicabut pelaporannya di Badan Reserse Kriminal Polri. Pencabutan laporan sudah dilakukan sejak lama.

Ujang pun mengaku kaget saat mengetahui salah satu mantan kuasa hukumnya, Bambang Widjojanto,  ditetapkan sebagai tersangka. "Masalah saksi palsu ini sudah dicabut oleh Sugiyanto pelaporannya di Mabes sudah lama, bertahun-tahun," kata Ujang di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/1/2015).

Pada hari ini, Ujang bersama para bupati dan wali kota seluruh Kalimantan tengah berkumpul di Istana Bogor untuk melakukan dialog dengan Presiden Joko Widodo. Ujang mengaku baru mengetahui dari media soal penangkapan Bambang Widjojanto itu.

Terkait menghadirkan saksi palsu, Ujang membantah. Dia mengungkapkan, dari 68 saksi yang diajukan ke sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi tidak ada satu pun yang diminta memberikan keterangan palsu baik oleh dirinya atau pun kuasa hukum.

Ujang mengaku sudah mengetahui bahwa kasus dugaan saksi palsu itu tengah diusut pihak Bareskrim. "Mereka sudah sering saksi ini dipanggil, tapi tidak terbukti," ucap Ujang.

Lama tak ada kabar, Ujang pun mendengar kasus itu dihentikan karena pihak pelapor mencabut laporan itu. Seperti diketahui, pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum setempat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat. Pasangan Sugianto-Ade Soemarno keluar sebagai pemenang dengan selisih suara cukup tipis 12.000. Ujang pun menggugat hasil itu ke Mahkamah Konstitusi.

MK akhirnya membatalkan pengesahan Sugianto-Ade Soemarno karena alasan penggunaan politik uang yang masif. MK juga menetapkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Pasca keputusan itu, Sugianto melaporkan tuduhan adanya penggunaan saksi palsu yabg digunakan Ujang-Bambang ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×