kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bupati Abdul Latief jadi tersangka KPK


Minggu, 18 Maret 2018 / 17:30 WIB
Bupati Abdul Latief jadi tersangka KPK
ILUSTRASI. Bupati HST Abdul Latif


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan periode 2016-2021 Abdul Latief resmi jadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan Abdul Latief sebagai tersangka dilakukan KPK setelah melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan pekerjaan pembangunan ruang perawatan kelas I, II, VIP, di RSUD Damanhuri, Barabai, Kab. Hulu Sungai Tengah TA 2017.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan lagi ALA sebagai tersangka," kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK dalam keterangan resminya Sabtu (17/3).
 
KPK menduga tersangka Abdul Latief sebagai pegawai negeri atau penyelenggara menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai Bupati Hulu Sungai Tengah dari sejumlah pihak dalam bentuk fee proyek dalam APBD Pemkab Hulu Sungai Tengah selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati.

Atas perbuatannya, Abdul Latief disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001. 
 
Selain itu, Abdul Latief juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, yang patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga dilakukan oleh tersangka selama periode jabatannya sebagai Bupati Hulu Sungai Tengah. 
 
Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut, Abdul Latief disangkakan melanggar Pasal 3 Undang Undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×