kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI tetapkan jadwal rapat dewan gubernur tahun 2021, simak selengkapnya


Rabu, 23 Desember 2020 / 19:13 WIB
BI tetapkan jadwal rapat dewan gubernur tahun 2021, simak selengkapnya
ILUSTRASI. Logo Bank Indonesia. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sudah menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di tahun 2021.

“Ini sebagai salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas BI kepada publik, khususnya dalam proses perumusan bauran kebijakan,” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Rabu (23/12).

Berikut jadwal RDG bulanan BI pada tahun 2021:

1. Pada Januari 2021, RDG akan dilaksanakan pada Rabu (20/1) dan Kamis (21/1).
2. RDG Februari 2021 dilaksanakan pada Rabu (17/2) dan Kamis (18/2). Pertemuan ini merupakan rapat cakupan kuartalan.
3. RDG Maret 2021 akan dilaksanakan pada Rabu (17/3) dan Kamis (18/3).
4. RDG April 2021 akan dilaksanakan pada Senin (19/4) dan Selasa (20/4) dan ini merupakan RDG cakupan kuartalan.
5. RDG Mei 2021 akan dilaksanakan pada Senin (24/5) dan Selasa (25/5).
6. RDG Juni 2021 akan dihelat pada Rabu (16/6) dan Kamis (17/6).
7. RDG Juli 2021 dilaksanakan pada Rabu (21/7) dan Kamis (22/7) dan ini merupakan RDG cakupan kuartalan juga.
8. RDG Agustus 2021 dilaksanakan pada Rabu (18/8) dan Kamis (19/8).
9. RDG September 2021 dilaksanakan pada Senin (20/9) dan Selasa (21/9).
10. Sementara RDG Oktober 2021 direncanakan pada Rabu (20/10) dan Kamis (21/10) dan ini juga merupakan RDG cakupan kuartalan.
11. RDG November 2021 akan berlangsung pada Rabu (17/11) dan Kamis (18/11).
12. RDG Desember 2021 akan dilaksanakan pada Rabu (15/12) dan Kamis (16/12).

Erwin menjelaskan, RDG Bulanan hari pertama merupakan pembahasan hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan (policy mix).

Baca Juga: Sambut tahun 2021, simak sejumlah faktor yang perlu dicermati investor

Selanjutnya, RDG bulanan hari kedua dilaksanakan untuk membahas rekomendasi kebijakan dan penetapan bauran kebijakan (policy mix) yang meliputi kebijakan moneter, makroprudensial, serta kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah.

Sebagai tambahan informasi, RDG BI diatur dalam pasal 43 Undang-Undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan dilaksanakan RDG untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.

RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas bauran kebijakan yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan ke depan.

Selanjutnya: Ini langkah-langkah lanjutan BI untuk perkokoh ekonomi domestik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×