kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Baleg temukan banyak UU bermasalah


Minggu, 17 April 2016 / 16:50 WIB
Baleg temukan banyak UU bermasalah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pelaksanaan beberapa undang-undang (UU) sampai saat ini masih belum sesuai harapan. Berdasarkan hasil evaluasi Badan Legislasi DPR ada beberapa UU yang belum dilaksanakan oleh pemerintah.

Salah satunya, UU No. 18 Tahun 2012 tentang pangan. Supratman Andi Atgas, Ketua Badan Legislasi DPR mengatakan, UU itu sudah sah sejak 2012, namun sampai saat ini pemerintah dinilai belum melaksanakan UU itu secara serius.

Hal itu, bisa dilihat dari pembentukan lembaga pangan. Sampai saat ini pemerintah belum melaksanakan amat Pasal 126 sampai 128 UU Pangan untuk membentuk lembaga pemerintah yang menangani pangan demi terwujudnya kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan.

"Padahal amanatnya dua tahun," katanya kepada Kontan akhir pekan lalu.

Ada juga UU yang sudah tidak sesuai dengan kondisi kekinian. Salah satunya UU Narkotika.

UU tersebut belum memberikan penjelasan menyeluruh dan komprehensif mengenai zat atau produk yang bisa dikatakan sebagai obat terlarang jenis tersebut sehingga membuat pencegahan peredaran narkotika kurang. Padahal berdasar temuan terbaru, banyak produk narkotika jenis baru, tapi tidak tercantum dalam UU tersebut.

Kemudian di UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengizinkan pembakaran hutan asal tidak melebihi 2 hektare. "Kalau boleh 2 hektare tapi nanti menyebabkan pembakaran hutan meluas bagaimana," katanya.

Atas permasalahan itulah, DPR akan memanggil pemerintah. Untuk UU Pangan, DPR akan minta penjelasan kepada pemerintah, kenapa amanat uu tersebut sampai saat ini belum dilaksanakan. "Kalau yang Narkotika atau Kehutanan, kami akan minta masukan apakah revisi perlu dilakukan atau tidak," katanya.

Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, menyambut baik rencana DPR tersebut. "Kalau memang harus diperbaiki kenapa tidak, supaya kualitasnya bagus," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×