kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Badan Pengembangan Wilayah Suramadu akan dilebur ke PUPR


Kamis, 25 Januari 2018 / 18:44 WIB
Badan Pengembangan Wilayah Suramadu akan dilebur ke PUPR
ILUSTRASI. Jalan tol jembatan SURAMADU


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) akan menyusul Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sebagai Lembaga Non Struktural (LNS) yang akan dilebur ke dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Deputi Kelembagaan dan Tata Kelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengatakan hal tersebut dilakukan setelah Kementerian PAN-RB melakukan evaluasi pada 2017.

"Dari hasil evaluasi kami, BPWS memang akan lebih efektif jika berada di Kementerian PUPR," kata Rini kepada KONTAN di ruang kerjanya, Rabu (24/1).

Dari hasil evaluasi tersebut kata Rini, ada beberapa kewenangan pengelolaan wilayah Suramadu yang beririsan dengan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya.

Efisiensi kewenangan memang menjadi indikator utama evaluasi Kementerian PAN-RB. Disamping dua indikator lain yaiti soal kinerja dan anggaran.

"Kemudian jika kewenangannya ada di kementerian, maka akan dilihat hasilnya apakah dia membantu percepatan pembangunan nasional atau tidak? Kalau tak terlalu signifikan ya sudah dikembalikan ke kementerian terkait," lanjut Rini.

Berdiri sejak 2008, BPWS punya tugas pengelolaan dan pembangunan infrastruktur wilayah yang dilaksanakan Bapel BPWS dilaksanakan di 3 (tiga) kawasan, yaitu Kawasan Kaki Jembatan Sisi (KKJS) Surabaya (600 Ha), Kawasan Kaki Jembatan Sisi (KKJS) Madura (600 Ha) dan kawasan khusus di Utara Pulau Madura (600 Ha).

Kawasan Kaki Jembatan Sisi Surabaya (KKJSS) dan Kawasan Kaki Jembatan Sisi Madura (KKJSM) dikembangkan untuk mendorong perkembangan ekonomi, sedangkan kawasan khusus di Utara Pulau Madura untuk pengembangan kawasan Pelabuhan Peti Kemas

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderl Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti justru belum tahu rencana peleburan BPWS ke Kementerian PUPR.

"Bu Rini malah belum bilang ke saya, nanti akan saya cross check. Mungkin menunggu surat dari Sekretariat Negara (Setneg)," balas pesan pendek Anita Kepada KONTAN, Rabu (24/1).

Sementara itu, Rini menyebutkan Kementerian PAN-RB sendiri tahun ini akan melakukan evaluasi 76 LNS yang didirikan melalui Peraturan Presiden. "Yang pasti BPWS yang akan dihapus tahun ini," jelas Rini.

Sejak 2014 hingga 2017, Kementerian PAN-RB telah membubarkan 23 LNS dari 122 LNS. Sehingga saat ini hanya tersida 99 LNS. Tahun lalu ada dua LNS yang dibubarkan yaitu BPLS, Komisi AIDS.

Pembubaran LNS sejak 2014 ini, dikatakan Rini juga selain mengefisienkan kewenangan mampu mengefisienkan anggaran negara.

"Sejak 2014 memang tidak banyak, hanya sekitar Rp 24 miliar anggaran yang bisa diefisienkan. Karena yang utama memang soal efisiensi kewenangan," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×