kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan turunan penanganan krisis keuangan dikaji


Jumat, 03 Februari 2017 / 16:49 WIB
Aturan turunan penanganan krisis keuangan dikaji


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah menyiapkan beberapa aturan turunan terkait dengan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK). Nantinya aturan ini akan berupa dua peraturan pemerintah (PP), tiga POJK (peraturan OJK) dan dua peraturan LPS.

Dalam konferensi pers rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Menteri Keuangan mengatakan pemerintah sudah menyiapkan dua aturan terkait dengan UU PPKSK.

Pertama adalah peraturan pemerintah (PP) terkait dengan premi restrukturisasi sedangkan kedua adalah PP terkait dengan penghapusbukuan dan penghapus tagihan dari premi restrukturisasi perbankan.

“Diharapkan bisa selesai sebelum rapat KSSK berikutnya dilakukan, untuk PP mengenai premi restrukturisasi, saat ini ini sudah berbentuk rancangan dan sedang dibahas dengan kementerian dan lembaga lain,” ujar Sri Mulyani, Jumat (3/2).

Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan regulator mikroprudensial ini juga akan mengeluarkan tiga peraturan OJK pendukung UU PPKSK.

POJK pertama tentang recovery plan atau rencana aksi. POJK kedua mengenai bridge bank (bank perantara) dan POJK ketiga mengenai aturan tindak lanjut pengawasan atau exit policy.

“Ketiga POJK ini diharapkan bisa keluar sebelum April 2017, untuk aturan bank perantara draft-nya usdah selesai,” ujar Muliaman.

Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan mengatakan terkait dengan UU PPKSK ini LPS sudah menyiapkan dua aturan. Pertama adalah aturan LPS mengenai penanganan kepada bank sistemik dan kedua adalah penanganan kepada bank non sistemik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×