kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan Inkubator Bisnis siap terbit bulan ini


Jumat, 08 Maret 2013 / 07:51 WIB
ILUSTRASI. Selain rasanya yang enak, teh jahe merupakan minuman kaya manfaat yang mudah dibuat di rumah.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Sebentar lagi, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengembangan Inkubator Kewirausahaan atau teknologi Nasional untuk usaha kecil dan menengah (UKM) segera terbit. Beleid ini sudah lama ditunggu karena menjadi acuan dalam pemberdayaan dan penguatan daya saing UKM, menyongsong pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015.

I Wayan Dipta, Deputi VII Bidang Sumber Daya Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan, draf Perpres Inkubator Kewirausahaan sudah diteken Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Koperasi dan UKM. Kini tinggal menunggu pengesahan dari Presiden. "Maret ini segera terbit," katanya kepada KONTAN, Kamis (7/3).

Menurut Wayan, beleid ini penting untuk memperjelas sistem dan melegitimasi pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan UMKM. Sebab, praktik inkubator kewirausahaan belum ada payung hukumnya. Akibatnya, mereka yang terlibat dibiarkan berkreasi sendiri-sendiri.
Asal tahu saja, inkubator kewirausahaan bakal berperan sebagai lembaga intermediasi yang melakukan proses inkubasi kepada UKM sebagai sarana pendukung, seperti akses teknologi, akses pemasaran, akses permodalan, pelatihan, pendampingan, dan bimbingan kewirausahaan.

Dipta optimistis, program kemitraan bina lingkungan (PKBL) dari pelbagai perusahaan dan institusi akan semakin kuat lewat implementasi regulasi tersebut. Selanjutnya, pengembangan dan pengawasan inkubator dari sisi teknologi akan melibatkan berbagai akademisi dari perguruan tinggi.
Sejak 2010, Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan empat universitas yang memiliki lembaga inkubator kewirausahaan.

Misalnya, Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk pengembangan manufaktur, Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk pengembangan wirausaha agroindustri, Universitas Brawijaya untuk pengembangan inkubator bisnis bidang agroindustri, dan ITS Surabaya terkait pengembangan bidang ekonomi kreatif.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap, Perpres Inkubator Kewirausahaan menjadi senjata bagi UKM untuk menghadapi pasar bebas di kawasan ASEAN. Budyarto Linggowiyono, Wakil Ketua Kadin bidang UKM, Koperasi, dan Industri Kreatif bilang, Perpres Inkubator Kewirausahaan sangat diperlukan sebagai embrio pengusaha baru dalam rangka pengembangan kewirausahaan. "Inkubator bisnis ini punya target dan tolok ukur yang jelas," terangnya.

Hanya, beleid ini perlu ditopang dengan langkah konkret. Misalnya, program PKBL yang digagas perusahaan harus menjadi bagian proyek ini. Sebab, Budyanto mengungkapkan, dibandingkan dengan UMKM di negera tetangga, Indonesia masih tertinggal jauh, terutama sisi teknologi untuk produk ekspor.

Nah, menyambut MEA 2015, Kadin mendesak pemerintah  untuk membuat peta potensi industri dan sektor UMKM per daerah. Selain itu, perlu juga meningkatkan inovasi sebagai instrumen pengembangan usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×