kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ARSSI akui kesulitan ubah kamar perawatan sesuai kelas standar BPJS Kesehatan


Minggu, 21 Maret 2021 / 20:29 WIB
ARSSI akui kesulitan ubah kamar perawatan sesuai kelas standar BPJS Kesehatan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengakui kesulitan dalam memenuhi kamar rawat sesuai kelas standar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sebelumnya BPJS Kesehatan akan menerapkan kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan. Hal itu akan menghapus kelas yang sebelumnya ada yakni Kelas I, II, dan III. "Ini butuh waktu, butuh sumber daya, pembiayaan yang besar," ujar Sekretaris Jenderal ARSSI Ichsan Hanafi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/3).

Rumah sakit swasta diungkapkan Ichsan memiliki berbagai macam kelas. Terdapat rumah sakit swasta skala kecil, menengah, dam besar.

Baca Juga: BPJS Watch ingatkan antisipasi masalah yang timbul akibat kelas standar

Rumah sakit swasta yang masuk dalam skala kecil disebut akan kesulitan mengubah besaran kamar seusai dengan kelas standar. Meski begitu, rumah sakit tak bisa mengakhiri kerja sama karena akan berdampak pada turunnya pasien. "Penduduk Indonesia sudah peserta BPJS, jadi kalau mencari pasien di luar BPJS akan sulit juga," terang Ichsan.

Saat ini kurang lebih 70% rumah sakit swasta telah menjadi mitra BPJS Kesehatan. ARSSI berharap ada kemudahan pembiayaan dari pemerintah bagi rumah sakit kecil melakukan renovasi untuk memenuhi kelas standar.

Selanjutnya: Pemerintah siap terapkan kelas standar BPJS Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×