kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APBN Perubahan 2017 diusulkan pasca semester I


Rabu, 29 Maret 2017 / 11:19 WIB
APBN Perubahan 2017 diusulkan pasca semester I


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku tidak akan tergesa-gesa mengajukan rancangan penerimaan dan belanja negara perubahan (RAPBNP) 2017. Kemkeu akan melihat realisasi sejumlah asumsi makro ekonomi APBN 2017 sampai pertengahan tahun sebelum mengajukan perubahannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahazil Nazara menyatakan, saat ini, pihaknya masih mencermati perkembangan ekonomi baik domestik dan global. Walau sejumlah tantangan fiskal sudah tampak di depan mata, pemerintah akan melihat realisasinya sampai dengan semester pertama 2017.

Dia menyatakan pemerintah terus memantau pelaksanaan APBN. "Kami memantau pergerakan asumsi, perkembangan penerimaan, pengeluaran, maupun pembiayaan setiap bulan," kata Suahasil, Senin (27/3).

Suahasil akan melihat potensi kekurangan penerimaan (shortfall) pajak hingga tengah 2017 dan melakukan identifikasi berapa besar resiko shortfall yang akan terjadi.

Pemerintah, kata Suahasil, baru akan menyerahkan revisi APBN 2017 pada DPR setelah mengkaji laporan tengah tahun dan melihat outlook akhir tahun. "Kami akan melihat beberapa bulan ke depan setelah amnesti pajak. Kita lihat dulu laporan tengah tahunnya bagaimana, laporan itu akan jadi bahan untuk postur APBN akhir tahun," katanya.

Sebelumnya, potensi shortfall penerimaan pajak tahun ini dikatakan Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan. Dia melihat, pemulihan ekonomi yang lambat dan realisasi amnesti pajak yang kurang memuaskan membuat potensi shortfall pajak makin besar. "Kalau tahun lalu Rp 250 triliun, tahun ini Rp 120 triliun-Rp 127 triliun," kata Anton.

Direktur Eksekutif Center of Indonesia Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo juga melihat, target pajak tahun ini masih terlalu tinggi. Dia memperkirakan, realisasi pajak tahun ini hanya mencapai Rp 1.165,5 triliun atau 86% dari target APBN 2017 yang sebesar Rp 1.307,3 triliun.

Senada juga diungkapkan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira. Dia menghitung, ada potensi shortfall penerimaan pajak sekitar 15% dari target APBN 2017. "APBN 2017 sudah kredibel, tapi dengan kondisi saat ini baiknya APBNP 2017 harus bisa merevisi beberapa poin penerimaan belanja, harus lebih realistis dan moderat," katanya.

Apalagi diperkirakan, setelah amnesti pajak, penerimaan negara akan melemah ketimbang tahun lalu. Hal itu bisa jadi akan membuat anggaran belanja berpotensi lebih ketat. "Tantangan fiskal ke depan, pemerintah harus extra effort setelah amnesti pajak. Jangan mengandalkan PNBP. Ini agak riskan, karena dua bulan ini penerimaan pajak agak seret," kata David Sumual, Ekonom Bank BCA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×