CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.930   -39,00   -0,25%
  • IDX 7.137   -77,78   -1,08%
  • KOMPAS100 1.092   -10,78   -0,98%
  • LQ45 871   -4,94   -0,56%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,53   -0,10%
  • IDX80 125   -1,22   -0,96%
  • IDXV30 135   -0,43   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,44   -0,29%

Ahok enggan komentari pernyataan Jusuf Kalla


Selasa, 07 Februari 2017 / 11:45 WIB
Ahok enggan komentari pernyataan Jusuf Kalla


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mau ambil pusing terkait pesan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta dirinya tidak sering meminta maaf. JK menilai, kalau terlalu sering minta maaf berarti kerap membuat masalah.

"Biarin saja lah. Saya enggak mau komentar, panjang nanti kalau saya komentar," kata Ahok di sela blusukan di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/2).

Diberitakan sebelumnya, JK angkat bicara terkait permintaan maaf Ahok kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin. "Seorang pemimpin itu jangan kebanyakan minta maaf, itu artinya dia tidak belajar dari kesalahan," kata JK di kantornya, Jakarta, Jumat (3/2).

"Minta maaf ke publik ya berapa tahun sekali saja, jangan setiap bulan minta maaf ke publik hal yang sama, berarti hati-hati lah," ucap JK.

Sebelumnya, Ahok meminta maaf kepada Ma'ruf Amin. "Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau," ucapnya.

Menurut Ahok, apa yang terjadi dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1) lalu, hanya menegaskan proses yang ada dalam persidangan.

"Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal," kata Ahok dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, di Jakarta, Rabu (1/2).

Ahok memastikan tidak betul kabar bahwa dirinya akan melaporkan Ma'ruf Amin ke polisi. "Kalau pun ada saksi yang dilaporkan, mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kiai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan," tutur Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×