kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah, Begini Kata Kementerian PUPR


Minggu, 28 April 2024 / 17:56 WIB
2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah, Begini Kata Kementerian PUPR
ILUSTRASI. Proyek gedung kantor pemerintahan di IKN. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut persoalan lahan menjadi salah satu yang menghambat proses konstruksi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID, - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut persoalan lahan menjadi salah satu yang menghambat proses konstruksi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Saat ini, ada lebih dari 2.000 hektare lahan IKN yang masih bermasalah. "Yang 2.000 (hektare bermasalah) itu ya memang kalau dalam pembangunan infrastruktur, kalau memang tanahnya belum tersedia ya pasti mengurangi kecepatan penyelesaian, itu pasti," ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga, Jumat (28/4).

Danis merinci, 2.086 hektare tanah yang masih bermasalah itu mencakup lahan sejumlah proyek, salah satu yang utama yakni Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A dan 6B.

Di samping itu, 2.086 hektare lahan bermasalah itu juga menghambat pembangunan proyek pengendalian banjir di area Sepaku hingga akses jalan menuju Masjid Agung IKN.

"Banyak lah permasalahannya. Tapi kan kita kalau misalnya ganti rugi masih mengikuti peraturan presiden tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Kan pak AHY dapat tugas untuk tangani itu," jelasnya.

Baca Juga: Mengintip Kesiapan Infrastruktur IKN Jelang Pemindahan pada Agustus 2024

Untuk diketahui sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, (24/4) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam keterangannya, 2.086 lahan bermasalah itu disebabkan karena terdapat sebagian wilayah yang masih didiami masyarakat, sehingga belum dapat digunakan untuk pembangunan. Maka dari itu, seluruh pemangku kepentingan perlu membentuk skema penyelesaian masalah yang memperhatikan dampak sosial kemasyarakatan. 

“Yang jelas penekanan dari Bapak Presiden tentunya dalam rangka menghadapi atau menangani situasi yang ada di lapangan, pendekatannya harus baik, tidak boleh ada yang menjadi korban. Masyarakat yang harusnya kita lindungi tidak boleh merugi apalagi menjadi korban,” tegas AHY.

Sejalan dengan hal itu, AHY memastikan dirinya bersama dengan Kementerian ATR/BPN siap memberikan dukungan secara penuh kepada Otorita IKN baik dari bidang tanah ataupun penyiapan tata ruangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×