kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.524.000   9.000   0,59%
  • USD/IDR 16.200   -100,00   -0,62%
  • IDX 7.163   83,30   1,18%
  • KOMPAS100 1.069   11,81   1,12%
  • LQ45 837   10,56   1,28%
  • ISSI 216   0,73   0,34%
  • IDX30 429   5,85   1,38%
  • IDXHIDIV20 517   5,46   1,07%
  • IDX80 122   1,47   1,22%
  • IDXV30 126   0,22   0,17%
  • IDXQ30 143   1,38   0,97%

2015, pembiayaan infrastruktur SMI Rp 13 triliun


Rabu, 06 Januari 2016 / 19:54 WIB
2015, pembiayaan infrastruktur SMI Rp 13 triliun


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komitmen pembiayaan pemerintah di sektor infrastruktur yang digawangi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sepanjang 2015 tercatat mencapai Rp 13 triliun. Angka ini melampui target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 9,7 triliun.

Jika dibandingkan pencapaian komitmen tahun lalu, nilai ini meningkat dua kali lipat dari Rp 5,57 triliun.

"Kami berharap pencapaian ini merupakan awal yang baik bagi percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia," ujar Emma Sri Martini, Direktur Utama SMI dalam pernyataan resmi, Rabu (6/1).

Lebih lanjut ia menjelaskan, komitmen tersebut disalurkan untuk pembangunan beberapa proyek infrastruktur dengan total nilai mencapai Rp 96,3 triliun.

Adapun, proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai antara lain pengembangan jalan tol Trans Sumatera yang meliputi ruas Medan-Binjai dan Palembang-Simpang Indralaya.

Masing-masing ruas itu memiliki panjang 16,6 kilometer (km) dan 22 km. Proyek jalan bebas hambatan lainnya adalah Trans Jawa seperti Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, dan Cikopo-Palimanan. Selanjutnya, ada proyek pengembaganan Bandara Soekarno Hatta milik PT Angkasa Pura II.

Pada sektor ketenagalistrikan, proyek yang digarap salah satunya adalah pembangkit listrik Tenayan di Riau. Kapasitas pembangkit ini sebesar 2x110 mega watt (MW).


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×