kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,11   -8,38   -0.91%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah beri pengelolaan lahan di 24 daerah


Jumat, 09 Juni 2017 / 19:36 WIB
Pemerintah beri pengelolaan lahan di 24 daerah


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah berencana membagikan sejumlah lahan untuk mengurangi ketimpangan lahan di masyarakat lewat program reforma agraria. Tak lama lagi, program tersebut akan direalisasikan lewat sub-program perhutanan sosial.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan, perhutanan sosial merupakan program pemberian akses atau hak pengelolaan lahan hutan. Rencananya, lahan tersebut akan dibagikan kepada kelompok tani yang selama ini menetap di kawasan Perhutani dan tidak memiliki lahan.

"Karena di perhutani biasanya ada kelompok binaan. Maka, basis kelompoknya ini harus ditata kembali secara keseluruhan. Intinya, target perhutanan sosial dan reforma agraria sama, yakni masyarakat petani yang tidak punya lahan," jelasnya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (9/6).

Terdapat sekitar 23 - 24 daerah di seluruh Indonesia yang lebih dulu akan diberikan hak pengelolaan lahan. Daerah tersebut di antaranya Probolinggo, Lumajang, Karawang, Teluk Jambe, Pemalang, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Pelalawan, Musi Rawas, Bogor, Bangka Belitung, Subang, Indramayu, Lebak, Pandeglang, Sedang, dan Sulawesi Tengah.

"Tadinya identifikasi kami hanya ada 17 daerah, lalu Menteri Pertanian menambahkan rekomendasi lagi," kata Siti.

Pemilihan lokasi tersebut dikaji dan ditentukan langsung oleh pemerintah. "Kami melihat beberapa kesiapan, seperti hal perdata, land use, orangnya, ada dukungan pendanaan, ada partner atau offtaker, ada skema bisnis, dan harus diisi oleh landless farmer," terang Siti.

Ia kembali menjelaskan, pihaknya menemukan fakta, ternyata selama ini banyak kelompok petani yang tinggal di dalam hutan. Persoalan kompleks itulah yang saat ini tengah dibereskan pemerintah. Siti bilang, persoalan tersebut bukan hanya terjadi di Karawang, tapi hampir di seluruh Indonesia.

"Jangan salah, seperti yang ribut-ribut, demo 360 KK di Teluk Jambe, Karawang kemarin. Ternyata sudah banyak, ada lagi di dalam utang sekitar 1.200-an KK," ungkapnya.

Nantinya, penerima lahan juga akan mendapat dukungan dari Kementerian terkait, seperti bibit, pompa, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan sebagainya. Pemerintah berencana merealisasikan program ini setelah Lebaran 2017 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×