kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,19   -8,30   -0.90%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembebasan lahan infrastruktur BUMN hampir kelar


Kamis, 08 Desember 2016 / 19:08 WIB
Pembebasan lahan infrastruktur BUMN hampir kelar


Reporter: Handoyo | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Proses pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hampir rampung seluruhnya. Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengaklaim, saat ini prosesnya tinggal melengkapi administrasi saja. 

"Proses pembebasan tanah sudah dalam tahap finalisasi," ujar Sofyan, Kamis (8/12). Beberapa proyek untuk jalan infrastruktur jalan tol seperti di Medan maupun Palembang ditargetkan dapat selesai pada bulan ini. Menurutnya Undang-undang No 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sudah cukup.

Sekadar catatan, setidaknya ada empat tahapan yang harus dilalui dalam proses pembebasan lahan untuk infrastruktur prioritas. Pertama, pihak perencana proyek harus secara rinci memberikan data lokasi yang akan digunakan kepada Pemerintah Provinsi. Kedua, melakukan konsultasi publik.

Ketiga, penetapan lokasi. Keempat, Kementerian ATR/BPN melakukan pengadaan tanah yang dilakukan dengan melakukan penilaian, musyawarah hingga pelepasan. Dari beberapa proyek infrastruktur prioritas yang kendalanya relatif lebih cepat diatasi adalah pembangunan jalan tol.

Direktur Utama PT Hutama Karya I Gusti Ngurah Putra mengatakan, dalam proyek infrastruktur persoalan yang paling berat ialah pembebasan lahan. Sebagai upaya untuk mempercepat proyek infrastruktur, belum lama ini Presiden Joko Widodo juga telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang waktu dan mekanisme pengembalian dana talangan untuk proyek strategis nasional (PSN). Perpres tersebut memberikan jaminan bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atas pengembalian dana yang telah ditalangkan.

Bila seluruh payung hukum tersebut terselesaikan, maka dana sebesar Rp 16 triliun untuk pembebasan tanah di proyek jalan tol dapat segera dicairkan. Proses pencairan dana talangan BUJT itu melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×