kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mantan Sekjen Kemendagri klaim 2 kali terima uang


Kamis, 16 Maret 2017 / 16:12 WIB
Mantan Sekjen Kemendagri klaim 2 kali terima uang


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggarini, mengaku dua kali menerima uang.

Pertama, ia menerima uang dari Irman yang saat itu menjabat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri sebanyak US$ 300.000.

Irman memberikan uang tersebut melalui utusannya.

"Kami tidak pernah tanyakan asal usul uang. Dia katakan ada tujuh (bagian). Tiga untuk Beliau, tiga berikan ke kami, satu untuk Giharto (Sugiharto)," ujar Diah, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/3).

Diah mengaku saat itu tak curiga dengan pemberian uang tersebut. Padahal, jumlahnya cukup besar.

Ia juga mengaku tidak tahu bahwa uang tersebut berkaitan dengan proyek e-KTP.

"Saya tidak punya pemikiran negatif ke Irman," kata Diah.

Kemudian, Diah menerima lagi uang sebedar US$ 200.000 dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pelaksana yang ditunjuk langsung dalam proyek e-KTP.

Ia mengaku bingung karena dua orang memberikannya uang tanpa memberitahu tujuannya.

Seminggu kemudian, Diah menghubungi Irman dan menyatakan bahwa dirinya ingin mengembalikan uang. Namun, Irman mencegahnya.

"Kalau dikembalikan, Ibu berarti bunuh diri. Sampai ditembak mati pun saya katakan saya tidak terima uang," kata Diah, mengulangi ucapan Irman.

Hakim Jhon Halasan Butar Butar kembali mengulangi pertanyaannya, apakah Diah mengetahui bahwa uang itu terkait dengan e-KTP.

Namun, Diah bersikukuh mengaku tidak tahu.

"Kalau tidak tahu kenapa saat itu tidak ditolak?" tanya Hakim.

"Itulah yang saya katakan, bahwa saya tidak langsung tanya ke Irman. Saya terima saja," jawab Diah.

Diah baru mengetahui uang tersebut berkaitan dengan proyek e-KTP setelah diperiksa di KPK pada 2015.

Saat itu, dia dikonfrontir dengan Irman. Kepada penyidik, Diah mengaku sudah lama ingin mengembalikan.

Namun, setelah menerima uang pada 2013, Diah baru mengembalikannya ke KPK saat diperiksa sebagai saksi pada 2015. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×