kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Golkar minta fraksi kaji penetapan status Setnov


Selasa, 18 Juli 2017 / 11:55 WIB
Golkar minta fraksi kaji penetapan status Setnov


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Partai Golkar memerintahkan fraksi di DPR RI untuk mengkaji penetapan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi e-KTP.

Idrus Marham, Sekjen Partai Golkar mengatakan, kajian tersebut diminta dilakukan terhadap surat keputusan penetapan tersangka Novanto. "Fraksi kami minta melihat bagaimana konstruksinya, apa alasannya," katanya di Gedung DPR, Selasa (18/7).

Idrus mengatakan, kajian hukum tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan langkah lanjutan yang akan dilakukan Golkar terhadap penetapan tersangka tersebut. KPK, Senin (17/7), menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi proyek e-KTP.

Agus Rahardjo, Ketua KPK mengatakan, Novanto diduga telah menguntungkan diri sendiri, dan atau orang lain dalam kasus tersebut. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memuluskan proyek tersebut. Akibat perbuatannya, negara merugi Rp 2,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×