Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara akan menggelar barang gratifikasi. Pelaksanaan lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II selaku peranta.
Berdasarkan informasi yang diterima Kontan, ada 19 barang yang akan dilelang. Barang lelang dengan limit harga termahal adalah koin emas seberat 28 gram dengan nilai Rp 15,610 juta. Sedangkan barang lelang dengan limit terendah adalah dompet kartu nama merek Wonder Wallet seharga Rp 18.000.
Sejumlah barang gratifikasi lain yang akan dilelang di antaranya merupakan barang elektronik dan aksesoris. Misalnya saja HP Oppo F1 Plus dengan nilai limit Rp 1,8 juta, 2 unit Galaxy Tab 2 dengan nilai limit 2,407 juta, Phillips electric shaver dengan nilai limit Rp 1,827 juta, On Board unit dan e-toll card dengan nilai unit Rp 331 ribu, dan jam tangan merek Hublat dengan nilai limit Rp 858 ribu.
Selain itu, ada juga barang gratifikasi lain berupa kain tenun Kendari, kain batik, kain NTT, kain tenun sutera, dan scarf dengan kisaran limit Rp 109 ribu hingga Rp 2,699 juta.
Untuk mengikuti lelang tersebut, para peserta lelang harus memberikan uang jaminan. Nilainya beragam mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 3,2 juta. Besaran nilai jaminan tergantung dengan murah dan mahalnya nilai limit barang yang dilelang.
Pelaksanaan lelang akan dihelat pada Jumat, 22 September 2017, mulai pukul 10.00 hingga selesai. Adapun pelaksanaan lelang akan digelar di Jakarta Convention Center.
Lelang barang gratifikasi ini merupakan bagian dalam acara Lelang Ekspo 2017 Perbali. Acara yang digelar oleh Persatuan Balai Lelang Indonesia di JCC ini akan berlangsung dua hari hingga 23 September 2017.
Banyak acara menarik yang bisa Anda saksikan di pameran lelang terbesar di Indonesia ini. Beberapa di antaranya adalah talkshow, banking expo, auction house expo, auction walk, flashmob, games, doorprize, live music, hingga komedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News