kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   0,00   0,00%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

KPKNL lelang barang sitaan koruptor, siapa minat?


Kamis, 14 September 2017 / 14:36 WIB
KPKNL lelang barang sitaan koruptor, siapa minat?


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan segera melelang barang-barang sitaan para koruptor. Dijadwalkan, acara lelang akan dihelat pada 22 September 2017 mendatang.

Mayoritas barang yang dilelang berupa kendaraan bermotor. Kali ini, barang yang akan dilelang merupakan barang sitaan milik Djoko Susilo, Fuad Amin, dan Ahmad Fathanah.

Apa saja barang sitaan yang akan dilelang tersebut?

Untuk barang sitaan Djoko Susilo, barang yang akan dilelang adalah Toyota Avanza dengan floor price Rp 54,296 juta, Isuzu Elf dengan floor proce Rp 28,380 juta, dan Jeep Wrangler dengan floor price Rp 191,675 juta.

Sementara, untuk barang sitaan Fuad Amin, barang yang akan dilelang yakni: Toyota Alphard dengan floor price Rp 153,788 juta, Honda CRV dengan floor price Rp 66,973 juta, Motor Kawasaki dengan floor price Rp 11,811 juta, dan Suzuki Swift dengan floor price Rp 56,691 juta.

Sedangkan barang sitaan Ahmad Fathanah didominasi oleh perhiasan. Di antaranya cincin emas putih dengan mata 83 berlian dengan floor price Rp 22,889 juta, cincin emas dengan mata 114 berlian dengan floor price Rp 35,478 juta, gelang emas dengan 130 mata berlian dengan floor price Rp 31,035 juta, dan gelang emas putih dengan 33 mata berlian dengan floor price Rp 21,124 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×