Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merespons adanya dugaan korupsi di pembangunan BTS BAKTI. Sejauh ini Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka di kasus BTS Bakti ini.
YLKI mengatakan dugaan korupsi pada proyek BTS BAKTI mencederai rasa keadilan bagi masyarakat. Sebab selama ini masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) belum dapat menikmati layanan telekomunikasi, sehingga ekonomi dan pendidikan mereka tertinggal.
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Sularsi mengatakan, seharusnya BAKTI Kominfo yang diberikan kepercayaan oleh negara untuk membangun jaringan telekomunikasi dapat menjalankan amanahnya dengan baik.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Karena pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T merupakan amanah dari UU dan wujud Negara hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab telekomunikasi adalah kebutuhan dasar untuk membangun peradaban dan karakter masyarakat.
Dengan adanya internet diharapkan nantinya tak ada lagi ketertinggalan baik dari segi ekonomi dan pendidikan. Sehingga nantinya mereka dapat setara dengan masyarakat di daerah lain yang lebih maju.
"Korupsi yang diduga dilakukan manajemen BAKTI Kominfo ini sangat ironis sekali. YLKI berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh pelaku tindak pidana ini sampai tuntas,"ucap Sularsi dalam keterangannya, Rabu (11/1).
Sularsi mendesak agar pemerintah melakukan audit investigasi dan evaluasi mendalam terhadap seluruh proyek pembangunan jaringan telekomunikasi yang dilakukan BAKTI Kominfo.
Sebab dana yang dipergunakan untuk membangun jaringan telekomunikasi BAKTI Kominfo berasal dari uang publik. Sehingga masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana BAKTI Kominfo.
Baca Juga: Dirut Mora Telematika Indonesia (MORA) Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo
Harusnya Kominfo dapat melibatkan masyarakat dalam pengawasan pembangunan jaringan telekomunikasi yang dilakukan BAKTI Kominfo.
Pembangunan jaringan telekomunikasi oleh BAKTI Kominfo sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang menekankan pentingnya pembangunan sebagai pondasi negara untuk maju.
Sudah saatnya juga Jokowi memberikan arahan kepada jajaran terkait agar mencari mekanisme pendanaan pembangunan jaringan di daerah 3T sehingga layanan dapat segera diterima masyarakat sebelum beliau menyerahkan tongkat kepemimpinan.
Selain itu Sularsi mendesak agar Pemerintah dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh komitmen pembangunan yang dilakukan oleh operator telekomunikasi. Termasuk evaluasi komitmen pembangunan di daerah 3,435.
Sularsi meminta agar pemerintah dapat tegas kepada operator telekomunikasi yang tak komit terhadap janji untuk membangun jaringan secara Nasional. Sebab komitmen pembangunan ada sejak UU Telekomunikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News