Reporter: Agus Triyono | Editor: Edy Can
JAKARTA. Dalam tujuh belakangan, nilai aset negara bertambah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, selama kurun waktu 2005- 2012 nilai barang milik negara mencapai Rp 1.726, 33 triliun.
Nilai barang milik negara ni melonjak 626,02% atau naik sebesar Rp 1.488,55 triliun dibandingkan 2005 lalu. Sebanyak 79% dari nilai tersebut merupakan aset tetap milik pemerintah.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto menjelaskan, nilai barang milik negara setelah dilakukan inventarisasi di sejumlah kementerian/lembaga. Menurutnya, ada koreksi nilai aset dari sejumlah barang milik negara yang dilakukan oleh sejumlah kementerian/lembaga.
Selain itu, Hadiyanto mengatakan ada temuan aset hasil penilaian lain yang ditemukan oleh direktoratnya. Aset pertama adalah barang milik negara yang berasal dari 78 kontraktor kontrak kerjasama minyak dan gas bumi. Di mana, sampai dengan 31 Desember 2012 kemarin total nilai aset barang milik negara yang berhasil diinventarisir dari sektor tersebut mencapai US$ 29,83 miliar dan menghasilkan nilai wajar sampai dengan Rp 177,23 triliun.
Aset lain adalah total recovery aset yang diperoleh dari hasil pengelolaan aset eks BPPN. "Sejak tahun 2007 yang berhasil kami himpun mencapai Rp 5,47 triliun," kata Hadiyanto, Jumat (18/1).
Hadiyanto mengatakan bahwa sebenarnya hasil upaya penertiban aset yang dilakukan oleh direktoratnya tersebut bisa lebih besar lagi. Tapi karena, dia bilang banyak aset yang hilang karena disebabkan bencana alam sehingga pengumpulannya tidak maksimal.
Pemerintah memang sedang giat menertibkan aset milik negara. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, upaya tersebut dilakukan karena selama ini banyak aset milik negara yang ternyata secara mudah dipindahtangankan kepada swasta.
Menurut catatannya, ada tiga aset penting dan besar milik negara yang dia catat telah berpindah tangan ke swasta, yaitu perkebunan karet seluas 1.500 hektar milik PT Inhutani di Jakarta Selatan, perkebunan karet di Serpong dan lahan di sekitar Senayan yang saat ini digunakan oleh Hotel Hilton atau Sultan dan Senayan City. Agus berharap dengan dilakukannya penertiban tersebut, aset- aset negara tidak lagi bisa secara mudah dipindahtangankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News