kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Wirajaya Packindo merancang proposal perdamaian


Minggu, 23 Agustus 2015 / 17:55 WIB
Wirajaya Packindo merancang proposal perdamaian


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Wiarajaya Packindo, dalam PKPU, tengah merancang proposal perdamaian. Proposal perdamaian itu pun akan selesai dalam waktu dekat.

Salah satu kuasa hukum Wirajaya, Ahmad Ali Fahmi mengatakan, timnya sedang menggodok proposal perdamaian semenarik mungkin. Sehingga para kreditur pun dapat menyetujuinya.

Salah satu yang menjadi opsi dalam proposal perdamaian itu yakni perusahaan telah memiliki investor. "Sudah ada investor," ucapnya kepada KONTAN, Minggu (23/8).

Namun sayangnya, dirinya enggan mengatakan siapakah investor tersebut yang bersedia menyutikkan dana kepada perusahaan kemasan itu. Fahmi pun yakin, jika para investor dan para kreditur dapat menerima tawaran dari debitur.

Pasalnya, hingga kini Wirajaya masih menghasilkan profit yang cukup bagus. "Hingga saat ini pabrik masih berjalan terus," tambah dia.

Secara terpisah, salah satu tim pengurus Wirajaya, Muhammad Ismak menuturkan jika calon investor tersebut masuk sebagai pemegang saham. Seharusnya semua tagihan kreditur akan diselesaikan. Proses selanjutnya tinggal menentukan jumlah tenor pembayaran dan bunga dalam perjanjian perdamaian.

"Rencananya, investor tersebut akan menyuntikkan dana sebesar Rp135 miliar sebagai modal kerja awal, tetapi ini juga masih akan direvisi kembali," ujarnya.

Selain memasukkan opsi investor ke dalam draft proposal perdamaian. Wirajaya juga membuka pilihan untuk melakukan spin-off.

Mengenai jumlah tagihan kepada kreditur, Ismak bilang, tagihan Wirajaya kepada seluruh kreditur mencapai Rp 1,27 triliun. Tagihan tersebut berasal enam kreditur separatis dengan total Rp 1,1 triliun dan 22 kreditur konkuren, Rp 173,34 miliar.

Perkara dengan nomor 49/PKPU/2015/PN JKT.PST akan dilanjutkan kembali pada 24 Agutus 2015 dengan agenda pembahas proposal perdamaian. Adapun, pemungutan suara akan dilaksanakan selang sehari kemudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×