Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Tidak semua sektor menerapkan WFH
Dalam praktiknya, teknis pelaksanaan WFH akan diatur oleh masing-masing perusahaan, mulai dari penentuan hari kerja hingga sistem pengawasan kinerja. Fleksibilitas ini diharapkan memungkinkan perusahaan menyesuaikan kebijakan tanpa mengganggu operasional bisnis.
Meski ada imbauan WFH, tidak semua sektor dapat menerapkannya.
Sejumlah bidang tetap harus beroperasi secara langsung karena berkaitan dengan layanan publik dan kebutuhan operasional yang krusial. Beberapa sektor yang dikecualikan antara lain:
- Kesehatan: rumah sakit, klinik, tenaga medis, dan farmasi
- Energi: BBM, gas, dan listrik
- Infrastruktur dan layanan publik: jalan tol, air bersih, pengelolaan sampah
- Perdagangan: bahan pokok, pasar, dan pusat perbelanjaan
- Industri dan produksi: sektor yang membutuhkan kehadiran fisik pekerja
- Jasa dan pariwisata: hotel, tempat wisata, keamanan, restoran, dan kafe
- Transportasi dan logistik: angkutan penumpang, barang, pergudangan, dan pengiriman
- Keuangan: perbankan, asuransi, pasar modal, dan lembaga keuangan nonbank
Sektor-sektor tersebut tetap beroperasi seperti biasa tanpa skema kerja dari rumah.
Tonton: ASN WFH Tiap Jumat?! Pemerintah Resmi Terapkan WFH Nasional!
Secara keseluruhan, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi energi tanpa mengorbankan produktivitas. Namun, khusus untuk sektor swasta, keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing perusahaan dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional dan karakteristik usahanya.
(Alicia Diahwahyuningtyas, Albertus Adit)
Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/04/01/211500865/wfh-asn-setiap-jumat-bagaimana-aturan-untuk-karyawan-swasta-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












