kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Waspada, uang palsu dollar dan euro beredar


Jumat, 06 Februari 2015 / 16:31 WIB
Waspada, uang palsu dollar dan euro beredar
ILUSTRASI. Ilustrasi Financial Technology (Fintech).


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang palsu dalam bentuk mata uang asing, baik itu dollar AS maupun euro. Sebab, belum lama ini Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 17,4 miliar. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono mengatakan, uang palsu tersebut sedianya akan diedarkan di Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebagian lagi akan dikirim ke Singapura untuk diedarkan ke negara-negara lainnya, seperti Suriah. 

"Dari hasil penelusuran, sebenarnya sudah ada uang yang beredar di luar negeri, tetapi untuk di Indonesia dan Singapura belum ada," kata dia, Jumat (6/2). 

Mujiyono mengatakan, uang palsu yang telah diamankan memang mirip dengan uang asli. Inilah yang membuat masyarakat rentan tertipu. Namun, menurut dia, ada ciri yang membuat uang palsu ini mudah dikenali, yaitu harganya yang murah. 

Mujiyono mengatakan, uang palsu biasanya dijual jauh lebih murah dibandingkan uang asli. Bahkan, selisihnya bisa mencapai setengah harga. "Maka jangan cepat percaya kalau ada yang menawarkan seperti itu. Seharusnya laporkan saja," kata Mujiyono.

Ia juga menyarankan kepada masyarakat yang akan membeli mata uang asing untuk bertransaksi di tempat resmi. Dalam kasus uang palsu yang baru saja terungkap, uang palsu dibawa oleh tiga orang warga negara asing, dua asal Kamerun berinisial J, B, dan C dari Guinea. 

Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa mata uang dollar AS senilai Rp 5,6 miliar dan mata uang euro senilai Rp 10,8 miliar. Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyidikan lebih lanjut soal jaringan uang palsu tersebut.

"Polri melakukan kerja sama dengan Kedutaan Amerika Serikat dan FBI dan menyatakan barang bukti yang diamankan ini palsu," kata dia. (Unoviana Kartika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×