kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waspada software palsu bawa malware


Selasa, 10 Oktober 2017 / 17:01 WIB
Waspada software palsu bawa malware


Reporter: Cecylia Rura | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) memaparkan hasil studi soal studi keamanan siber oleh National University of Singapore (NUS) tahun 2017. Studi yang diprakarsai oleh Microsoft ini menggunakan 458 sampel dari delapan negara pasar Asia Pasifik yakni Indonesia, Korea, Thailand, Sri Lanka, Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Bangladesh.

Ketua MIAP Justisiari P. Kusumah mengatakan, pentingnya kepatuhan dan perlindungan kekayaan intelektual khususnya merek dan hak cipta perangkat lunak (software) menjadi alasan mengapa hasil studi NUS sangatlah penting untuk dibagikan kepada khalayak luas.

"Penelitian keamanan siber yang dilakukan NUS termasuk pada masyarakat Indonesia menunjukkan pentingnya menggunakan perangkat lunak asli untuk keuntungan keamanan serta kepatuhan pelaku usaha, juga keamanan konsumen secara online," jelasnya.

Tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk menganalisa korelasi antara penggunaan perangkat lunak bajakan dengan risiko infeksi malware di kawasan Asia Pasifik. "Temuan tersebut mengungkapkan 100% situs web yang menyediakan tautan instalasi pada perangkat lunak bajakan akan memaparkan pengguna pada beberapa risiko keamanan, 92% komputer baru yang terpasang dengan perangkat lunak bajakan ditemukan terinfeksi dengan malware berbahaya," lanjutnya.

Untuk itu, studi NUS menyediakan beberapa praktik terbaik untuk melindungi komputer terhadap malware berbahaya baik untuk kepentingan bisnis maupun pribadi di antaranya:

1. Selalu menggunakan perangkat lunak asli dan terbaru

2. Beli komputer dan perangkat lunak hanya dari sumber terpercaya

3. Jaga agar perangkat lunak selalui diperbarui dan jangan menunda penggunaan patch keamanan

4. Gunakan anti-virus asli untuk tambahan keamanan

5. Jangan gunakan sistem operasi dan aplikasi yang sudah tidak diperbaharui lagi (kadaluarsa)

6. Perinksa perangkat lunak mellui situs web milik vendor software untuk informasidan lansiran terbaru

7. Audit inventaris perangkat lunak, pemasangan dan penggunaan perangkat lunak secara teratur

8. Edukasi karyawan tentang praktik siber atau TI yang aman dari ancaman kejahatan siber

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya berharap konsumen menjadi lebih waspada karena kerugian yang mungkin diderita jauh lebih besar daripada nilai investasi saat memutuskan untuk menggunakan software asli.

Lembaga keuangan juga didorong untuk terus menggunakan perangkat lunak yang legal dan asli untuk mencegah pencurian data nasabah. Kasus penangkapan penjual data pelanggan bank oleh Bareskrim telah menunjukkan adanya beberapa pihak yang memiliki niat untuk memanfaatkan data pelanggan secara ilegal untuk kepentingan komersial mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×