kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Waspada, Defisit APBN 2024 Berpotensi Melebar


Selasa, 12 November 2024 / 05:20 WIB
Waspada, Defisit APBN 2024 Berpotensi Melebar
ILUSTRASI. Penerimaan negara yang masih melanjutkan tren kontraksi menjadi kondisi yang perlu diwaspadai oleh pemerintah.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan negara yang masih melanjutkan tren kontraksi menjadi kondisi yang perlu diwaspadai oleh pemerintah. 

Seiring dengan kebutuhan belanja yang meningkat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun ini berpotensi melebar.

Untuk menekan pelebaran defisit ini, sejatinya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah  meminta seluruh kementerian lembaga (K/L) tahun anggaran 2024.

Melalui surat bernomor S-1023/MK.02/2024, Sri Mulyani meminta K/L untuk melakukan penghematan minimal 50% dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA Tahun Anggaran 2024 terhitung sejak surat tersebut diterapkan.

Baca Juga: Defisit APBN 2024 yang Mulai Membesar Jadi Alarm Pemerintah

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa instruksi penghematan belanja perjalanan dinas dapat menekan defisit APBN yang terus melonjak.

"Ada kaitan instruksi penghematan belanja perjalanan dinas dengan pelebaran defisit APBN yang mulai melonjak," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (11/11).

Bhima menilai, penghematan perjalanan dinas adalah langkah yang paling cepat dalam mengurangi defisit APBN yang terus melebar. 

Namun, penghematan ini kemungkinan tidak hanya berhenti pada anggaran perjalanan dinas saja, melainkan akan meluas pada proyek-proyek besar yang selama ini menjadi prioritas pemerintahan Presiden Jokowi.

"Upaya untuk mencari penghematan anggaran masih akan terus dilakukan," katanya.

Menurut Bhima, jika defisit terus meningkat menjelang akhir tahun, pemerintah mungkin akan terpaksa melakukan front loading utang yang signifikan untuk memastikan alokasi belanja di awal tahun 2025. 

Di sisi lain, sektor terkait seperti maskapai penerbangan, transportasi, dan perhotelan yang sangat bergantung pada siklus perjalanan dinas, kemungkinan akan terdampak dari penghematan anggaran tersebut.

Sementara itu, Senior Economist KB Valbury Sekuritas, Fikri C Permana mengatakan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah memang menjadi salah satu upaya untuk mengamankan APBN pada tahun ini.

Baca Juga: Kementerian dan Lembaga Diminta Hemat Anggaran, Strategi Tambal Defisit APBN?

Hal ini dikarenakan penerimaan pajak yang lebih rendah, sementara kebutuhan belanja meningkat seperti penyaluran subsidi energi.

"Mungkin ini yang mendorong Sri Mulyani mau gak mau pilihannya adalah perjalanan dinas mungkin akan dipotong," kata Fikri.

Apalagi, Fikri menganggap bahwa menggenjot penerimaan negara dalam kondisi saat ini akan cukup sulit dilakukan oleh pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah memiliki opsi untuk melakukan penerbitan surat utang.

Namun, Fikri mengingatkan bahwa penerbitan surat utang memiliki konsekuensi politik yang perlu diperhitungkan dengan hati-hati.

"Mungkin (penerbitan surat utang) ini agak sedikit dihindari sih nantinya," jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mengalami defisit sebesar Rp 309,2 triliun pada Oktober 2024.

Angka defisit ini makin melebar jika dibandingkan bulan Agustus 2024 yang tercatat Rp 153,7 triliun. Defisit anggaran per Oktober 2024 ini setara 1,37% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×